www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Legislator Riau Berniat Gugat Kementerian LHK
Selasa, 19-07-2016 - 09:42:07 WIB
Asri Auzar
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Berniat ajukan gugatan terhadap SK Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang menjeleskan, luas RTRW Riau sekitar 1,675 juta hektar, Asri Auzar, anggota DPRD Riau tegaskan, dasar hukum SK tersebut tidak jelas.

"Gugatan yang bakal dilayangkan itu atas nama pribadi saya, bukan kelembagaan dewan, ini perlu dijelaskan. Gugatan saya berkaitan dengan SK RTRW yang tidak jelas dasar hukumnya," kata Asri Auzar, Senin (18/07/16).

Menurutnya, tim terpadu Kementerian Kehutanan (sekarang berubah menjadi Kementeriaan LHK) sudah mengeluarkan hasil kajian bahwa luas RTRW Riau sekitar 2,7 juta hektar. Dalam kenyataannya, Kementerian LHK hanya mengeluarkan SK untuk 1,675 juta hektar.

"Minggu ini kita akan daftarkan gugatan ke PTUN Pekanbaru, biarlah pengadilan yang menentukan nantinya. Data gugatan sudah kita kumpulkan, dari hasil kajian tim terpadu, SK Kementerian LHK," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, gugatan yang bakal dilayangkan murni dari keinginannya sendiri tanpa adanya pesanan dari pihak manapun. Ia memita doa dan dukungan dari semua kalangan masyarakat Riau.

"Riau ini tumpah darah saya, gugatan itu panggilan jiwa saya. Kalau kita terima terus keputusan pusat tu, siapa yang mengklarifikasi keputusan itu kalau putusan itu kita anggap betul semua," ujar politisi Demokrat ini.

Di samping itu, rencananya Kamis mendatang, DPRD Riau akan mengundang seluruh kepala daerah yang ada di Riau untuk membahas SK RTRW Riau tersebut. Pembahasan ini sangat perlu dilakukan.

"Walaupun ada pertemuan kepala daerah se Riau, tidak akan mempengaruhi gugatan yang akan dilayangkan. Pertemuan memang perlu dilakukan agar di kemudian hari, DPRD Riau tidak dipermasalahkan atas SK RTRW Riau ini," tutupnya. (bic)



 
Berita Lainnya :
  • Legislator Riau Berniat Gugat Kementerian LHK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica