www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Usulan Mencabut Revisi UU MD3 Makin Kuat Karena Dianggap Aneh
Selasa, 06-03-2018 - 10:56:35 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA (Berita Intermezo.com)-Ketua Fraksi NasDem DPR RI Johnny G Plate mengusulkan agar pimpinan DPR segera melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi untuk membahas pencabutan revisi UU MD3. Apalagi sampai hari ini UU MD3 tersebut tidak juga ditandatangani oleh Presiden RI tersebut.

Konsultasi diperlukan karena ternyata presiden tidak menyangka ada pasal pemidanaan dan penyanderaan warga yang dinilai menghina dan merendahkan DPR sehingga revisi yang sudah disetujui di rapat paripurna itu belum diteken presiden.

Padahal wajar jika masyarakat mengkritik DPR selaku wakilnya mengawasi pemerintah. Kata Johnny saat reses ke daerah, masyarakat meminta agar pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan Presiden untuk memungkinkan mencabut keputusan soal UU MD3," tegas anggota Komisi XI DPR itu pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (5/2/2018).

Menurut Sekjen NasDem itu, usulan pencabutan itu terwujud, maka DPR akan mendapatkan apresiasi dan dukungan dari masyarakat. Sehingga bisa memberikan nilai positif bagi DPR dan pemerintah.

"Jadi, DPR akan mendapatkan apresiasi dan dukungan besar rakyat. Makanya, kami mohon pimpinan DPR rapat konsultasi dengan presiden untuk mencabut kembali UU MD3 tersebut," pungkasnya.

Namun usulan itu ditolak oleh anggota Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat. Dia menilai tidak ada urgensinya bagi DPR untuk menggelar rapat konsultasi dengan Presiden. Terlebih hanya untuk membahas pencabutan UU MD3 yang sudah disahkan.  "Saya menduga tidak ada urgensi untuk mencarikan solusi pada presiden," ungkapnya.

Menurut Henry, UU tersebut sudah disahkan DPR dan juga perwakilan pemerintah dalam hal ini Menkumham Yasonna Laoly. Sehingga tidak ada yang harus dipermasalahkan terkait UU tersebut. "Karena bukankah dalam pengesahan telah dilakukan oleh DPR dan pemerintah yang diwakili Menkumahm," ujarnya.

Hingga saat ini revisi UU MD3 belum diundangkan karena belum diteken oleh Presiden Jokowi. Salah satu poin yang disahkan adalah penambahan kursi legislatif baik DPR, DPD dan MPR. PDIP mendampat satu tambahan kursi pimpinan DPR.

Pasal lain yang menuai sorotan publik adalah pemidanaan pengkritik anggota DPR, hingga jemput paksa bagi setiap orang atau lembaga yang tidak bersedia memenuhi panggilan DPR.

Pasal ini dianggap aneh karena meracuni pertumbuhan demokrasi yang sudah 20 tahun reformasi.

Sedangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyesalkan sikap Presiden yang seakan-akan tidak memiliki pemahaman terhadap UU MD3 yang sudah disahkan DPR bersama pemerintah tersebut. Sehingga belum ditandatangani sampai hari ini.

 

“Kalau tidak ditandatangani ini mungkin karena komunikasi Presiden yang kacau. Seharusnya Istana itu mempunyai struktur komunikasi yang benar,” tegasnya

Fahri juga menyayangkan sikap Presiden yang malah mengundang para pakar hukum guna meminta pendapat terkait hasil dari revisi UU MD3. Menurutnya, Presiden lebih baik meminta pendapat dari partai pendukung pemerintah atau dari pimpinan DPR.

Dalam talk-sho di sebuah stasiun televisi sebagian besar narasumber berpendapat bahwa DPR gagal paham pada fungsinya sebagai wakil rakyat yang alergi pada kritik. Disesalkan bahwa para anggota yang kebanyakan bukan latarbelakang politisi berotak kosong masuk ke DPR. ( Bir).






 
Berita Lainnya :
  • Usulan Mencabut Revisi UU MD3 Makin Kuat Karena Dianggap Aneh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica