www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Ada Perusahaan Dapat Sertifikat Gratis di Lahan, Dewan Minta Minta Pemerintah Kaji Ulang
Senin, 04-06-2018 - 14:05:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Kebijakan pemerintah pusat mengeluarkan sertifikat lahan gratis mendapat kritikan dari anggota Komisi II DPRD Riau. Program tersebut pun diminta untuk dikaji ulang.

"Program tersebut sudah disalahgunakan untuk melenggangkan kebun bermasalah di beberapa perusahaan. Sebagai contoh, PT Adei Plantation yang menggarap lahan di luar HGU di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan," kata Sugianto, anggota Komisi II kepada wartawan seperti dilansir riauterkini.com, Senin (04/06/18).

Ia pun menjelaskan, ada 350 hektar milik PT Ade Plantation yang bermasalah dan diduga menikmati program pembagian sertifikat yang dimaksud. Hal ini menurutnya jelas tidak boleh, apalagi perusahaan itu terbukti telah melakukan pelanggaran yang mengakibatkan adanya vonis yang dijatuhkan untuk petinggi perusahaan.

"Perusahaan seperti PT Ade ini merupakan bentuk keserakahan dan tidak tepat sasaran program pemerintah atas sertifikat gratis. bukan masyarakat kecil yang dapat sertifikat gratis, tapi malah sekelompok orang dan perusahaan serakah yang menikmatinya," terang politisi PKB ini.

Untuk itu, sebagai anggota dewan yang membidangi perkebunan, ia berharap pemerintah pusat untuk mengkaji ulang program yang dimaksud. Presiden RI, Joko Widodo pun diharapkan juga untuk memberikan sanski.

"Sebagai perusahaan yang tidak taat sama hukum, dan mengelabui negara baik dalam pelaporan investasinya maupun pelanggaran lainya, sudah saatnya perusahaan ini diberikan sanski," tutupnya. (jin)



 
Berita Lainnya :
  • Ada Perusahaan Dapat Sertifikat Gratis di Lahan, Dewan Minta Minta Pemerintah Kaji Ulang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica