www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
DPRD Bengkulu Gelar Paripurna Mendengarkan Padangan Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD
Selasa, 23-07-2019 - 07:38:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkulu (Beritaintermezo.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna ke 7 Masa Sidang ke 2, dengan Agenda Mendengarkan Padangan Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018, bertempat diruang rapat Paripurna DPRD Provinsi, Senin (22/7/2019). Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Edison Simbolon didampingi Waka II dan III.

Masing-masing delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yakni, Fraksi PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, Hanura dan PKB menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 (Sisa Perhitungan) untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Dalam penyampaian Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Jonaidi S.P, M.M,  pihaknya menanyakan terkait surat usulan Wakil Gubernur yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Situasi yang sangat butuh penanganan serius oleh Kepala Daerah beserta Sekda dan seluruh jajaranya mengingat tentang, perlunya seorang pendamping sebelum habisnya masa jabatan sebagai Seorang Gubernur. Berdasarkan tahapan yang sudah dijalankan di DPRD provinsi Bengkulu terkait keputusan calon wakil Gubernur, dan bertanya kepada saudara Gubernur mengapa sampai sekarang surat usulan Calon Wakil Gubernur belum diserahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu?," tanya Jonaidi.

Sedangkan, Fraksi PAN Junaidi mengatakan bahwa penggunaan APBD pada tahun 2018 supaya dapat menjadi bahan acuan untuk menyusun anggaran ditahun selanjutnya.

“Penggunaan anggaran sebelumnya agar dapat menjadi bahan acuan untuk menyusun anggaran selanjutnya,” kata Junaidi.

Rencananya pembahasan lanjutan Raperda ini dilaksakanan pada Selasa (23/07/2019) dengan agenda jawaban Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 (Sisa Perhitungan) tersebut.

Untuk ketahui, yang menghadiri Rapat Paripurna ini diantaranya Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, dan Jajaran Forkompinda Provinsi, Kepala OPD serta ASN Pemperintah Provinsi Bengkuu.(Adv)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Bengkulu Gelar Paripurna Mendengarkan Padangan Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica