www.beritaintermezo.com
01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers | 01:27 WIB - Pilkada Serentak 2024, PDIP Pelalawan Buka Penjaringan Hanya Untuk Cawabup | 14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
DPRD Terima Ranperda APBD 2020 Senilai Rp 12,3 Triliun
Senin, 04-11-2019 - 08:40:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Penyerahan Ranperda dilakukan Sabtu (2/11/2019) oleh Gubernur Riau Syamsuar melalui rapat paripurna yang diterima pimpinan rapat Zukri Mirsan.

Dalam Ranperda APBD 2020 yang disampaikan Gubernur terjadi kenaikan dari APBD tahun 2019. Dalam pemaparan yang disampaikan Gubernur Riau Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 direncanakan mencapai Rp. 12,379 (Dua Belas Koma
Tiga Tujuh Sembilan) Triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 30,38 persen dari dari total APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 9,494 (Sembilan Koma Empat Sembilan Empat) Triliun.

Dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020, Pendapatan
direncanakan sebesar Rp. 7,892 (Tujuh Koma Delapan Sembilan Dua) Triliun terdiri dari pendapatan asli daerah atau sekitar 49,66 persen dari total proyeksi pendapatan tahun anggaran 2020.

Anggaran pendapatan dari dana perimbangan,direncanakan akan mencapai Rp. 3,954 (Tiga Koma Sembilan Lima Empat) Triliun atau 50,11 persen dari total proyeksi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020.

Terkait dengan penerimaan dana perimbangan, permenntah Provinsi Riau telah beberapa kali mengusulkan kepada Pemerintah Pusat
untuk melakukan reformulasi penentuan Dana Bagi Hasil.


Gubri Syamsuar mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Riau untuk dapat bekerja secara profesional, dan taat kepada peraturan dan perundang-undangan. Serta efektif, efesien, ekonomis dan transparan serta bertanggungjawab.

"Saya menghimbau kepada seluruh jajaran untuk bekerja profesional dan bertanggungjawab," ujarnya. (jin)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Terima Ranperda APBD 2020 Senilai Rp 12,3 Triliun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica