www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Empat Tersangka Korupsi Lampu Jalan Pemko Pekanbaru Segera Ditahan
Selasa, 26-09-2017 - 06:56:02 WIB
Aspidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta SH MH
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau saat ini menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi proyek lampu Pemko Pekanbaru tahun 2016 sebesar Rp6,3 miliar.

Keempat tersangka ini segera meringkuk di Rutan Sialang Bungkuk, mengingat seluruh tersangka korupsi yang ditetapkan penyidik Kejati seluruhnya ditahan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta SH MH, Senin (25/9/2017), mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara penyidikan korupsi lampu jalan Pemko Pekanbaru yang merugikan keuangan negara minimal Rp1,3 miliar.

Hasilnya empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemungkinan akan ada tersangka lainnya mengingat saat ini barang bukti masih terus kita dalami,” ujar Sugeng.

Namun untuk sementara Sugeng belum bersedia mengungkapkan nama para tersangka berikut jabatan dan perannya. “Nanti pada waktunya akan kami ungkapkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, proyek lampu jalan Pemko Pekanbaru tahun 2016 sebesar Rp6,3 miliar ini berada pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru. Saat itu Zulkifli Harun menjabat sebagai Plt Kepala Dinas.

Belakangan Dinas Kebersihan ini digabungkan ke Dinas PUPR yang dipimpin oleh Zulkifli Harun.

Sebelumnya berdasarkan temuan Lumbung Informasi Rakyat Pekanbaru, disebutkan anggaran lampu sebesar Rp6 miliar lebih tersebut, dipecah beberapa bagian dan kemudian dilakukan sistim penunjukan langsung dengan nilai setiap bagiannya sekitar Rp200 juta kebawah.

Dalam pelaksanaannya, Lira menduga terjadi mark up mencapai Rp1 miliar. Adapun PPTK proyek ini yakni Mas Dauri.(snc/bic)



 
Berita Lainnya :
  • Empat Tersangka Korupsi Lampu Jalan Pemko Pekanbaru Segera Ditahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica