www.beritaintermezo.com
12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers | 01:27 WIB - Pilkada Serentak 2024, PDIP Pelalawan Buka Penjaringan Hanya Untuk Cawabup
Bea Cukai Wilayah Riau Sumbar Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 13 Miliar Lebih.
Selasa, 26-09-2017 - 15:49:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com) -Penindakan terhadap peredaran barang ilegal, hingga saat ini terus dilakukan pihak pemerintah melalu instansi penegak hukum. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang gencar dilakukan Kantor Bea Cukai Wilayah Riau dan Sumbar.

Terhadap barang-barang yang berhasil diamankan, pihak Dirjen Bea Cukai Riau dan Sumbar ini telah memusnahkan 19 jutaan batang rokok dan 6 ribuan botol miras. Dengan total nilai mencapai sebesar Rp13,2 miliar, Selasa (26/9/2017) bertempat halaman belakang Kantor Satpol PP Provinsi Riau, Jalan Letkol Hasan Basri.

Barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat dan dibakar dengan disaksikan sejumlah undangan yang berasal instansi terkait. Barang-barang sitaan yang dimusnahkan Bea Cukai ini berasal dari berbagai daerah selundupan dalam wilayah Provinsi Riau.

"Barang ilegal ini adalah hasil penindakkan kita selama periode Juni 2016 sampai Maret 2017. Barang yang kita amankan ini berasal dari seluruh wilayah kerja Bea Cukai Wilayah Riau dan Sumbar. Ini merupakan hasil kerja ekstra yang dilakukan dalam operasi, intelijen dan informasi masyarakat. Sehingga hasilnya seperti sekarang ini," terang Kepala Kanwil Bea Cukai Riau dan Sumbar, Yusmariza kepada wartawan.

Tapi diakuinya, pada pengembangan kasus penyelundupan itu, Bea Cukai masih sulit mengembangkan. Sebab keterbatasan personil. Makanya, pihak Bea Cukai mengharapkan kerjasama semua pihak. "Inikan sulit mengembangkan kasus penyelundupan barang-barang ilegal. Karena pelaku menggunakan pola terputus-putus. Sehingga tidak dapat ditelusuri sumbernya. Selain itu, masih kurangnya personil kita. Tetapi kita akan tetap bisa memaksimalkan penanganan," ujar Yusmariza.

Dikatakannya, rokok serta minuman keras ilegal berasal dari luar Riau dan Sumbar. Barang yang disita ini, kalau ditaksir nilainya Rp 13,2 miliar. Maka dengan potensi kerugian negara ada sekitar Rp 5,7 miliar. Dan yang lebih parah itu kerugian dalam bentuk immaterial, yang berpotensi merusak orang yang mengkonsumsi barang-barang tersebut.

Yusmariza dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa, tercatat ada sekitar 19 kasus yang ditindak Bea Cukai pada periode Juni 2016 hingga Maret 2017. Barang itu seperti rokok dikemas pelaku dalam karton dengan berbagai merek. Begitupula dengan miras. "Ini melanggar ketentuan UU tentang Cukai Indonesia," ujar Yusmariza.

Sebab, sambungnya, pada penyitaan tersebut diketahui barang-barang itu tanpa dibubuhi pita cukai ada juga yang menggunakan pita cukai palsu. Penyitaan yang dilakukan ini tidak semata-mata hasil kerja Bea Cukai, tetapi hasil kerjasama dengan instansi lain dalam penegakan hukum. Artinya ini untuk memberantas barang ilegal. (Jin)



 
Berita Lainnya :
  • Bea Cukai Wilayah Riau Sumbar Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 13 Miliar Lebih.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica