www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Gelapkan Dana Talangan Proyek Desa, Kades Cicadas Dilaporkan
Jumat, 18-05-2018 - 12:48:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta ( BI)-Kepala Desa ( Kades) CIcadas, Gunung Putri Bogor bernama Abas Baesuni (38 thn) berurusan  dengan Polres Bogor karena mencoba menggelapkan Rp 343 juta dana talangan proyek betonisasi desa yang dipinjam dari pihak ke tiga.

Dana yang diterima dari pihak ketiga itu adalah perusahaan yang dijanjikan akan diberikan proyek terjadi pada bulan November 2016 tetapi sekalipun proyek itu sudah dibuatkan SPK (Surat Perintah Kerja) oleh Kades Abas Baesuni  tetapi ternyata diam2 dikerjakan sendiri oleh Kades dan sialnya setelah dana proyek sudah cair, dana talangan itu tetap tidak dikembalikan.

" Ini bukan hanya penggelapan tetapi juga membuat SPK palsu sekedar mau mendapatkan dana dari kami" kata komisaris PT Agung Cahaya Gempita,  Christopel Butarbutar SH kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/5).

Karena SPK itu dikeluarkan tanggal 7 November 2016 kemudian Kepdes meminta uang sebesar Rp 343 juta tanggal 23 November alasan biaya  mengerjakan sendiri proyek itu  dengan janji akan membagi keuntungan.  "Keuntungan kita ngak dapat uang yang dia pinjam untuk menalangi pembiayaan proyek tidak dikembalikan" kata Chris.

Bagamana penipuan itu terjadi kata Chris karena Kades yang dia kenal tiga tahun itu banyak bisnis dan menjanjikan keuntungan  dalam janji  kerjasama sehingga sebelum proyek betonisasi inipun Chris sudah memberi talangan hingga Rp 1.079.000 .000 berdasar surat perjanjian yang dibuat tanggal 2 Maret 2017 akan dikembalikan  dalam 6 bulan .

Tetapi khusus proyek yang bernilai Rp 343 juta untuk membiayai betonisasi dan akan dikembalikan setelah dana proyek udah cair, juga belum dikembalikan walau dana itu sudah cair berdasar surat Camat Gunung Putri Juanda Dimansyah SE,MM  tanggal 28 Maret 2018.
Sehingga Chris Butarbutar melaporkan Kades CIcadas Abas Baesuni ke Polres Bogor dan Bupati Bogor. (Bir)



 
Berita Lainnya :
  • Gelapkan Dana Talangan Proyek Desa, Kades Cicadas Dilaporkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica