Tiga Pelaku Pembongkar Rumah Ditangkap Satreskrim Polres Rohil
Selasa, 10-07-2018 - 07:01:55 WIB
UJUNG TANJUNG (Beritaintermezo.com) - Jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hilir berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Pembongkaran rumah seorang guru di Kepenghuluan Pasir Putih Km 17, Jalan Lintas-Sumut Balai Jaya, Kamis (21/6) sekira pukul 06.00 wib pagi.
Atas kejadian tersebut, Yusmarni (50) warga Dusun Kencana RT 04/RW 02 Pasir Putih Kecamatan Balai ini merasa dirugikan, selanjutnya korban membuat laporan ke Polisi pada Senin (25/6) bulan lalu.
Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polres Rohil terus melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi yang dipercaya, Sabtu (7/7) sekira pukul 11.30 Wib, Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku Curat yaitu BS (38), di Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII Tanah Putih, saat sedang dirumah temanya.
"Setelah tertangkapnya BS, Unit Opsnal melanjutkan pengembangan di daerah Pasir Putih, berdasarkan keterangan pelaku BS, sekira pukul 23.45 wib, Unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curat lainnya, yaitu Adi (40) dan Wirian Ananda Asal Aceh (34) di Dusun Kencana Pasir Putih," ungkap Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Paur Humas Polres Rohil, IPTU Ediwar SH, Senin (9/7) melalui rilis yang dikirimnya kepada wartawan.
Barang- barang hasil curian yang berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Rohil, berupa 1 unit telivisi warna hitam merek Samsung ukuran 40 inc LCD, 1 unit laptop merek lenovo berwana hitam, dan 1 Unit merek toshiba berwarna merah.
"Kini barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Rohil, dan ketiga pelaku sedang menjalani proses Pemeriksaan lebih lanjut", ujar IPTU Ediwar. (rls/zal)
Komentar Anda :