www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Pemecahan Kegiatan Senilai Rp 16 Miliar di Diskes Pekanbaru Langgar Aturan
Rabu, 31-07-2019 - 00:48:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Monitoring Development (IMD) R Adnan menyebut bahwa  pemecahan kegiatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Pekanbaru terhadap pembangunan puskesmas merupakan pelanggaran hukum. R Adnan menilai Dinas Kesehatan Pekanbaru tidak menjalankan  aturan dalam kegiatan proyek dari APBD tahun 2017 tersebut.

Selain itu Aktivis yang gencar menyoroti dugaan Korupsi tersebut juga menegaskan kegiatan Rehab/Renovasi Puskesmas tersebut juga dapat dianggap melanggar apabila pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi teknis (Bestek).

Menurut R Adnan, kegiatan Rehab/Renovasi Puskesmas Paket A, B, C, D dan Lanjutan Pembangunan Koridor Puskesmas RI Sidomulyo merupakan pecahan dari kegiatan Belanja Modal Pengadaan Konstruksi Penunjang Bangunan dengan anggaran Rp 16.487.867.066 dan kode nomor rekening 1.02.1.02.01.25.01.5.2.3.26.12 sehingga tidak boleh dipecah.

“Kegiatan dalam satu rekening mata anggaran dilarang dipecah-pecah,”  tegas R Adnan, yang kini juga berprofesi sebagai praktisi hukum di Jakarta.

Kritik tegas juga disampaikan R Adnan terkait pelaksanaan kegiatan Rehab/Renovasi Puskesmas , dimana menurutnya pelaksanaan pekerjaan tidak boleh menyimpang dari spesifikasi teknis (Bestek). Mengingat fakta dilapangan saat ini beberapa item kegiatan yang dikerjakan dalam kegiatan tersebut telah mengalami kerusakan. Kemudian dalam tanggapannya R Adnan menyimpulkan pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan keharusan dan tidak boleh dipecah apabila rekeningnya satu.

“Pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bestek) dan pelanggaran pemecahan paket kegiatan sejenis,” tutup Aktivis Antikorupsi R Adnan. 

Sementara itu ditempat  terpisah, Wardah Bima, PPTK (Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan) di Dinas Kesehatan Pekanbaru pada masa itu, kepada wartawan Beritaintermezo menyabutkan alasan pemecahan paket adalah untuk menjangkau lokasi mengingat luasnya Kota Pekanbaru.
“Agar terjangkau, karna Pekanbaru ini Luas” tandas Wardah Bima.

Kemudian diwaktu terpisah sewaktu dihubungi melalui selularnya terkait siapa yang melakukan pemecahan kegiatan menjadi perpaket-paket, Wardah Bima menyebutkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)lah yang melakukannya.  Adapun KPA pada saat itu ditempati Rahmad Ramadiyanto, yang kini telah pindah ke dinas pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. “KPA.KPA,” Jawab Wardah Bima.*** (win)



 
Berita Lainnya :
  • Pemecahan Kegiatan Senilai Rp 16 Miliar di Diskes Pekanbaru Langgar Aturan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica