www.beritaintermezo.com
15:07 WIB - Besok, SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing | 10:52 WIB - Serikat Perusahaan Pers Gelar Ajang SPS Awards ke-15, Dukung Pers Sehat Demokrasi Kuat | 10:09 WIB - Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024 | 10:01 WIB - Hasyim Ingatkan Pemerintah Baru Soal Ancaman Perdagangan Manusia | 09:55 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI | 13:15 WIB - Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII Riau, Piala Diarak Keliling Kota
Disaksikan Wakil Ketua KPK, Plt Gubri dan Para Bupati di Riau Tanda Tangani MoU Pencegahan Korupsi
Kamis, 14-04-2016 - 07:51:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tandatangani nota kesepahaman (MoU) pencegahan korupsi bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi KPK) Saut Situmorang di ruang serindit Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Rabu (12/4/16).

Total sembilan komitmen yang ditandatangani Plt Gubri tersebut juga diikuti pimpinan DPRD Riau lainnya yakni Noviwaldy Jusman, Manahara Manurung dan Sunaryo. Setelah itu, penandatanganan juga dilakukan Kapolda Riau dan Kajati Riau, para bupati/walikota, Ketua DPRD kabupaten/kota.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta kepada Gubernur Riau para bupati, Ketua DPRD untuk berkomitmen atas penandatanganan yang juga disaksikan langsung olehnya. Ada pun alasan dilakukannya penandatanganan MoU tersebut mengingat Riau merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian khusus oleh KPK dalam pengawasan korupsi.

"Saya minta tentunya, penandatanganan ini tidak hanya. Sebatas seremonial saja. Dimana KPK pulang ke Jakarta, sementara di Riau korupsi terus dilakukan. Saya tidak mau, makanya dalam poin kesembilan yang ditandatangani tertulis rencana aksi pemberantasan korupsi harus dilakukan berkelanjutan," papar Saut.

Berikut sembilan komitmen yang ditandatangani tersebut.

1. Melaksanakan proses perencaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planing.

2. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Uni Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procuement.

3. Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan pelayanan satu pintu sumber daya alam yang terbuka.

. Melaksanakan tata kelola dana desa dan pemanfaatan yang efektif dan akuntable.

5. Melaksanakan penguatan internal pemerintah sebagai bagian dari implementasi pengendalian dari sistem internal pemerintah.

6. Memperkuat sistem integritas melalui pembentukan komite integritas pengembalian gratifikasi dan LHKPN.

7. Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan perbaikan dan penerapan perbaikan tunjangan dengan penghasilan.

9. Melaksanakan rencana aksi dlaam program pemberantasan korupsi terintegritas dan konsisten dan berkelanjutan.(Bic)



 
Berita Lainnya :
  • Disaksikan Wakil Ketua KPK, Plt Gubri dan Para Bupati di Riau Tanda Tangani MoU Pencegahan Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica