www.beritaintermezo.com
01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers | 01:27 WIB - Pilkada Serentak 2024, PDIP Pelalawan Buka Penjaringan Hanya Untuk Cawabup | 14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
Punya Perda Bangunan Gedung di Seluruh Kabupaten/Kota, Pemprov Riau Dapat Penghargaan dari Kementeri
Rabu, 23-11-2016 - 07:32:48 WIB
Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi menerima penghargaan dari Kementerian PUPR, yang diserahkan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, karena Riau termasuk provinsi yang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung di seluruh kabupaten/kota.
 
Penghargaan ini merupakan akhir dari Kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung yang diselengarakan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Penghargaan yang diserahkan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo Kementerian PUPR diterima Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi didampingi Kadis Cipta Karya Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno. “Ini merupakan apresiasi kepada Provinsi Riau,” ujar Sekda usai menerima penghargaan.

Perda tentang Bangunan Gedung merupakan instrumen yang sangat penting dalam penyelenggaraan bangunan di daerah agar dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan teknis. Hal ini sejalan dengan amanah dalam UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG) dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UU Bangunan Gedung.

Dalam sambutannya, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan, dalam kurun waktu 13 tahun jumlah kabupaten/kota yang telah memiliki Perda Bangunan Gedung sampai saat ini sebanyak 424 kabupaten/kota atau setara 83,3 % dari jumlah seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

“Tahun 2016 ini merupakan tahun terakhir pendampingan penyusunan Rancangan Perda BG melalui APBN. Mulai tahun 2017, Ditjen Cipta Karya melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan, memfokuskan kegiatan pada pendampingan implementasi Perda BG bagi kabupaten/kota yang telah memiliki Perda,” terangnya. (hms/bic)



 
Berita Lainnya :
  • Punya Perda Bangunan Gedung di Seluruh Kabupaten/Kota, Pemprov Riau Dapat Penghargaan dari Kementeri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica