www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Diterima Gubri Syamsuar, 6 Karya Budaya Riau Ditetapkan WBTB
Kamis, 10-10-2019 - 07:29:51 WIB
Gubernur Riau menerima apresiasi penetapan warisan budaya takbenda indonesia tahun 2019 di Istora Senayan Jakarta. Diserahkan langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. 
TERKAIT:
   
 

Jakarta (Beritaintermezo.com)-Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima 6 (enam) sertifikat karya budaya Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, Selasa malam (8/10/2019), pada acara Apresiasi Penetapan WBTB tahun 2019 di Istora Senayan Jakarta.

Sertifikat yang langsung diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Koemolo tersebut ialah Zapin Siak Sri Inderapura, Dikei Sakai, Buwong Kuayang, Tari Cegak, dan Tepuk Tepung Tawar Riau.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menyampaikan betapa pentingnya penetapan terhadap karya budaya yang dimiliki Indonesia.

"Sejatinya penetapan WBTB ini adalah bentuk pelindungan kekayaan budaya yang kita miliki. Untuk memastikan bahwa karya budaya itu bisa kita lestarikan, untuk memastikan agar karya budaya itu tidak diklaim pihak lain, dan tentunya untuk pendokumentasian budaya kita," ungkap Hilmar.

Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Efendi mengatakan bahwa penetapan WBTB merupakan tanggung jawab Indonesia untuk melestarikan budaya yang diwariskan leluhurnya. Dia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga warisan budaya benda maupun takbenda yang tersebar di daerah.

"Dengan telah disahkannya UU No. 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, maka pelestarian karya budaya bukan saja tanggung jawab pusat lagi, tetapi sudah menjadi tanggung jawab daerah," kata Muhadjir dalam sambutan dan pengarahannya.

Apresiasi ini 481 seniman dari seluruh Indonesia menampilkan karya budaya daerahnya masing-masing dalam acara Apresiasi Penetapan ini. Zapin Siak Sri Inderapura yang diusung Bupati Siak bersama Disdikbud Kabupaten Siak dan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Acara ini dihadiri pula oleh Gubernur dari beberapa provinsi, Bupati, Dinas Kebudayaan, Tokoh Adat, Budayawan, seniman, Tim Ahli WBTB, dan ratusan apresiator PKN. Dari Provinsi Riau bersama Gubernur Riau hadir pula Bupati Siak, Ketua Umum MKA LAM Riau, Kadis Kebudayaan Provinsi Riau, Kadis Dikbud Kabupaten Siak.(adv)



 
Berita Lainnya :
  • Diterima Gubri Syamsuar, 6 Karya Budaya Riau Ditetapkan WBTB
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica