Nelayan Rohil Bakar Kapal Pukat Harimau Nelayan Sumut
Kamis, 23-04-2020 - 07:10:27 WIB
Pekanbaru (Beritiantermezo.com)-Sebuah kapal milik nelayan asal Sumatera Utara dibakar nelayan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Aksi ini dilakukan lantaran nelayan tersebut melakukan tindakan ilegal yakni menangkap ikan menggunakan pukat harimau (trawl).
Kepala Dinas Kominfo Pemprov Riau, Chairul Riski menyebutkan, pembakaran kapal oleh warga Rohil tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. "Benar tapi tidak ada korban jiwa dalam perkara itu," ujar Riski, Rabu (22/4).
Menurut Riski, awalnya kapal itu melaju dari Sungai Berombang, Sumatera Utara dan menjaring ikan secara ilegal di wilayah perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Setelah sempat berulang kali nelayan setempat memperingatkan nelayan asal Sumut itu dan tidak diindahkan, terjadilah pembakaran di tengah laut. Para ABK dipaksa pindah kapal, lalu kapal mereka dibakar.
"Seluruh anak buah kapal (ABK) dalam kondisi selamat dan telah dipulangkan ke tempat asalnya," jelasnya.
Di wilayah itu memang sering terjadi konflik antarsesama nelayan. Lantaran salah satu pihak menggunakan pukat harimau dalam mencari ikan. Penggunaan pukat harimau dinilai dapat merusak tatanan perairan dan merugikan.
"Nelayan kita sangat mengecam penggunaan pukat harimau karena akan merusak ekosistem laut. Tidak hanya ikan besar, ikan-ikan kecil juga terjaring, bahkan terumbu karang juga akan rusak," jelasnya
Meski begitu, nelayan Panipahan itu terbuka dengan nelayan lain dari luar daerah. Kecuali yang menggunakan pukat harimau dalam mencari ikan. ***(int1)
Sumber : Merdeka.com
Komentar Anda :