www.beritaintermezo.com
08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya | 16:41 WIB - Buka UKW ke XXIII, Elly Wardani : Kompetensi Menguji Profesional Wartawan dan Kualitas Berita
Menteri Kesehatan Setujui PSBB 5 Kabupaten Kota di Riau
Rabu, 13-05-2020 - 09:56:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menyetujui usulan Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menetapkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima kabupaten, Selasa (12/5).

Kelima kabupaten di Riau ditetapkan PSBB tersebut antara lain, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.

"Menetapkan PSBB di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai, dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," seperti tertulis di SK Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 ditandatangani langsung Menkes Terawan Agus Putranto.

Pertimbangan Menkes tetapkan PSBB di lima kabupaten dan kota tersebut lantaran sudah terjadinya peningkatan dan penyebaran kasus COVID-19 yang siginifikan secara cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal. Selain itu, hasil kajian epidemologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.

"Pemda Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai, wajib melaksanakan PSBB sesuai Peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat," kata Terawan di butir kedua SK PSBB tersebut.

Selain itu, di butir keempat Menkes Terawan memerintahkan Bupati Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Wali Kota Dumai, untuk melaporkan pelaksanaan PSBB kepada Menkes dengan tembusan Gubernur Riau, untuk digunakan sebagai dasar menilai kemajuan dan keberhasilan pelaksanaan PSBB.***(int1)

 



 
Berita Lainnya :
  • Menteri Kesehatan Setujui PSBB 5 Kabupaten Kota di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica