www.beritaintermezo.com
14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
Ayo Buruan Daftar Sebelum Ditutup, Sudah 12 Kelas Peserta UKW Gratis PWI Riau
Sabtu, 20-03-2021 - 09:08:02 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Beritaintermezo.com)-Semangat wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau bekerja sama dengan SKK Migas Sumbagut dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Riau pada 7-10 April di Siak sangat tinggi. Sampai hari ini, peserta yang sudah menyerahkan berkas ke panitia lebih dari 75 orang. Atau lebih dari 12 kelas.

Jelang batas akhir penyerahan berkas, Sabtu (20/3) malam diperkirakan semakin banyak yang ikut. Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang berharap kesempatan mengikuti UKW ini benar-benar dimanfaatkan oleh anggota PWI Riau. Sebab kali ini, UKW-nya gratis. Peserta hanya menyerahkan berkas sesuai dengan ketentuan Dewan Pers.

"Ini kesempatan baik bagi anggota PWI Riau untuk mendapatkan kartu UKW. Peserta tidak perlu mengeluarkan biaya, semua gratis. Termasuk akomodasi selama ujian berlangsung," ujar Zulmansyah, Jumat (19/3).

Sebab itu ia meminta anggota PWI yang mau mengikuti UKW agar segera menyerahkan berkas ke PWI Riau lewat email pwiriau@gmail.com dalam format pdf, sementara berkas dalam bentuk fisik diserahkan langsung ke Sekretariat PWI Riau.

Zum menjelaskan, sejak 2019 lalu, peraturan UKW memang ada peraturan baru. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar, yaitu wartawan muda. Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke utama.

Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.

Bagitu juga bagi wartawan yang ingin mengulang, karena di kesempatan pertama belum dinyatakan kompeten diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan.***



 
Berita Lainnya :
  • Ayo Buruan Daftar Sebelum Ditutup, Sudah 12 Kelas Peserta UKW Gratis PWI Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica