www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Kajati Riau Monitoring Pelaksanaan Program Jaminan Sosial adalah Program yang Sangat Penting
Jumat, 03-06-2022 - 06:33:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezi.com) -  BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi beserta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbariau melaksanakan pertemuan bersama Badan Usaha (BU) di Provinsi Riau dalam rangka Sosialisasi Kepatuhan Program Jaminan Sosial.

BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi beserta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbariau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau melaksanakan pertemuan bersama Badan Usaha (BU) di Provinsi Riau dalam rangka Sosialisasi Kepatuhan Program Jaminan Sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pekanbaru, selasa (31/05) dan dihadari oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten I Sekda Prov Riau, dan dan 50 BU di Provinsi Riau.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Jaja Subagja dalam sambutannya menyebutkan bahwa jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang sangat penting sehingga Presiden telah mengeluarkan instruksi khusus untuk mengoptimalkan pelaksanaannya melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, kepada Kementerian Lembaga, Direksi BPJS, Pemerintah pusat dan daerah dan Jaksa Agung.

"Bahwa terhadap Instuksi Presiden dimaksud, secara khusus telah memerintahkan kepada lembaga Kejaksaan, melalui Jaksa Agung melakukan program kepatuhan dan penegakan hukum terhadap Badan Usaha, BUMN, BUMD dan Pemerintah Daerah untuk optimalkan program Jaminan Sosial dan melakukan monitoring pelaksanaan dan melaporkan secara berjenjang, sehingga saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, menghimbau kepada stakeholder terkait dan pimpinan Badan Usaha di wilayah Riau, untuk meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial dalam bentuk mendaftarkan pekerjanya dan membayar iuran BPJS secara tepat waktu dan tepat manfaat sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Jaja.

Senada dengan Kepala Kejasaan Tinggi Riau, Kepala Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi Prov Riau Dr. Imron Rosadi., ST., MH. mendukung segala upaya yang dapat meningkatkan pelaksanaan Program JKN-KIS di Prov Riau. Menurutnya bukan hanya BU yang berbadan hukum saja yang wajib menjadi peserta jaminan sosial tapi seluruh BU kecil dan menengah bahkan individu perorangan.

“Jika pekerja sakit sementara tidak didaftarkan pada program jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan maka akan berdampak pada produktifitas pekerja itu dan ini tentunya merugikan perusahaan. Jadi Kami harapkan BU-BU untuk dapat patuh menjalankan program jaminan sosial karena itu (jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan) adalah hak pekerja,” sebut Imron.
 
Dalam paparannya, Eddy Sulistijanto Hadie menyebutkan bahwa pada tahun 2021 terdapat 75 BU di Provinsi Riau yang tidak patuh dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Petugas pemeriksan BPJS Kesehatan dan telah dilimpah ke Kejaksaan dengan menerbitkan surat khuasa khusus dengan tingkat efektifitas sebesar 92,50%.

"Selain itu BPJS Kesehatan juga melakukan pemeriksaan terpadu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau pada Tahun 2021 kepada 14 BU dengan output 3,7 miliar,"  lanjut Eddy.
 
Sebagai bentuk komitmen BU selaku pemberi kerja dalam melaksanakan program jaminan sosial secara optimal maka telah di laksanakan penandatanganan pernyataan komitmen BU yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia, Elwan Jumandri.***



 
Berita Lainnya :
  • Kajati Riau Monitoring Pelaksanaan Program Jaminan Sosial adalah Program yang Sangat Penting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica