www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Bawaslu : Pengawas Harus Peroleh Hasil Penghitungan Suara
Selasa, 02-04-2019 - 14:22:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Muhammad Afifuddin menegaskan pengawas pemilu harus memperoleh hasil penghitungan suara di setiap TPS pada 17 April 2019 mendatang. Penegasan itu disampaikan Afif, sapaan akrab Anggota Bawaslu RI yang juga Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga itu saat membuka kegiatan Pengawasan di Provinsi Riau, Senin (01/04/2019).

Mohammad Afifuddin, S.Th.I., M.Si Kordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI membuka kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Riau yang bertajuk Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 di Hotel Grand Central  Pekanbaru.

Afifuddin berkunjung ke Riau untuk memastikan kesiapan pengawas pemilu pemilu serentak 17 April 2019.

Peserta Rakor  sejumlah 200 orang yang terdiri dari anggota Bawaslu Kab/Kota se Riau dan staff sekretariat.

Dalam Arahannya, Afifuddin meminta kepada seluruh pengawas pemilu di Riau agar pada pemungutan, penghitungan suara, bekerja progresif dan inovatif termasuk dalam hasil pengawasan, maupun pelanggaran pemilu,  tidak mengandalkan kerja  konvensional.

"Bawaslu harus menjaga proses kualitas pemilu, jangan mengeluh dengan banyaknya beban. Setiap Pengawas harus dapat mengejar hasil penghitungan secara valid, maka dari itu Bawaslu mengeluarkan aplikasi Siwaslu." ujar Afifuddin.

Afifuddin berharap kepada seluruh peserta kegiatan, "Pemilu Tahun ini harus beda, dengan adanya Bawaslu kita harus tunjukkan Pemilu menjadi lebih baik dan terbaik dari pemilu-pemilu sebelumnya." ujarnya menutup sambutan.

Kegiatan Rakor akan berlangsung selama 3 hari, dimulai tanggal 1 April hingga 3 April 2019, dengan narasumber Anggotadan Tim Ahli Bawaslu RI serta Anggota Bawaslu Provinsi Riau.***



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu : Pengawas Harus Peroleh Hasil Penghitungan Suara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica