www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
BPJS dan Faskes Yakinkan Pelayanan JKN-KIS Tetap Prima Lebaran 2019
Senin, 27-05-2019 - 16:05:49 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Beritaintermezo.com) -  Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Sebab, terhitung H-7 sampai H+7  atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei -13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS

Hal itu dikatakan Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pekanbaru Asri Ritonga Senin (27/5/2019) dalam konferensi pers menyambut libur lebaran 2019.

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ditempat tujuan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujar Asri di kantor Cabang Pekanbaru Jl Nangka.

Asri menegaskan jika tidak ada FKTP memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tujuan, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam pelayanan FKTP, maka dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat dengan  untuk pelayanan medis dasar

"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta," tegas Asri

Dikatakan Asri, pelayanan kesehatan tersebut berlaku bagi peserta JKN-KIS berstatus aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diminta disiplin membayar iuran khususnya
peserta yang akan melakukan mudik dan selalu membawa kartu.

Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

* Sediakan Aplikasi Khusus

Untuk meningkatkan pelayanan pada lebaran tahun 2019, BPJS telah membuat aplikasi Mudik BPJS Kesehatan. Hal itu dilakukan agar JKN-KIS  tetap menerima pelayanan BPJS dengan prima. Selain mendapatkan informasi dari aplikasi Mudik BPJS Kesehatan, peserta juga bisa langsung menghubungi Care Center 1500 400.

Aplikasi ini kata Asri sudah bisa di-download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon pentingalamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Selain melalui aplikasi, pelayanan khusus juga  akan diterima peserta JKN-KIS di Kantor Cabang
layanan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 12.00 waktu setempat. Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan luran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBl yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Asri juga  menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

"Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera," terang Asri.

*Diskes Pekanbaru Tetap Buka Pusekesmas

Sementara itu Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Zaini Rizaldi mengatakan selama libur lebaran sebanyak 21 puskesmas tetap melayani.

21 Puskesmas tersebut, 5 diantaranya rawat inap dan 16 rawat jalan. Puskesmas rawat inap akan tetap melayani selama 24 jam, sementara puskesmas rawat jalan tetap melayani dengan sistem piket.

"Seluruh puskesmas di kota pekanbaru akan tetap melayani pada lebaran tahun 2019,  termasuk RS Madani, walau belum bekerjasama dengan BPJS tetap menerima pasien umum," ujar Zaini Rizaldi.


* Seluruh Poli Tetap Buka di RSUD A. Ahmad

Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Provinsi Riau yang juga direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad dr Nuzelly Husnedi mengatakan seluruh rumah sakit di Riau akan memberikan pelayanan selama libur lebaran.

Bahkan untuk tahun ini, pelayanan di RSUD Arifin Ahmad semakin ditingkatkan. Pada lebaran tahun ini, poli klinik yang selama ini tidak buka saat libur lebaran, tahun ini seluruh poli klinik di RSUD buka dan melayani.

"Tahun ini, pelayanan RSUD sudah betul prima, bahkan  tahun ini RSUD membuka poli klinik di liburan lebaran 2019," ujar Nurzelly.

Namun untuk mengatasi pelayanan yang lebih prima, peserta JKN-KIS  diminta melakukan pelayanan medis di faskes pratama jika penyakitnya masih biasa. Kecuali penyakit kronis atau emergency peserta bisa langsung ke RS.

Hal itu untuk mengantisipasi membludaknya peserta di RS, sementara petugas kurang untuk melayaninya.***



 
Berita Lainnya :
  • BPJS dan Faskes Yakinkan Pelayanan JKN-KIS Tetap Prima Lebaran 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica