www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Konference ADHAPER di Fakultas Hukum UIR Dihadiri Pembicara Australia, Malaysia dan Singapura
Selasa, 08-10-2019 - 08:35:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - International Conference of ADHAPER 2019 di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau berjalan sukses. Dihadiri sejumlah pembicara dari Australia, Malaysia dan Singapura, konferensi yang dibuka Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH, MCL ini juga menghadirkan Prof Dr Basuki Rekso Wibowo SH, MH (Universitas Airlangga) dan Prof Dr Benny Riyanto SH MH, Kepala BPHN Menkumham RI, sebagai keynote speaker.

Konferensi yang berlangsung Senin-Selasa (7-8/10 2019) ini dibagi ke dalam beberapa sesi. Pertama, open ceremony di Lantai IV Gedung Rektorat Kampus UIR Jalan Kaharuddin Nasution. Kedua, konferensi international bersama enam pembicara. Yakni Prof Dr Benny Riyanto SH MH (Kepala BPHN Menkumham RI) sebagai keynote speaker, Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi, SH, MCL, Prof Dr Basuki Rekso Wibowo SH, MH (Universitas Airlangga), Dr (Associate Lecturer John Woodward researches and teaches in the fields of civil dispute resolution and clinical practice), Dr. Ramalinggam Rajamanickam (Associate Professor Ramalinggam Rajamanickam reasrches and teaches in the fields of criminal justice, forensic law, criminal law, and criminal procedure Universiti Kebangsaan Malaysia). Serta Henny Mardiani LLM (Assists in arbitral proceedings as tribunal law clerk or tribunal secretary to the Residents of The Arbitration Chambers Singapura).

Ketiga, Plenary Class. Menurut Ketua Panitia Konferensi Heni Susanti SH MH, plenary class dibagi ke dalam beberapa sesi. Pada setiap sesi anggota Assosiasi Dosen Hukum Acara Perdata yang sudah mendaftar dan mengirimkan paper, akan mempresentasikan papers mereka untuk dibahas oleh peserta. ''Semua fasilitas dalam rangka mensukseskan konferensi telah disiapkan panitia. Kami juga dibantu oleh adik-adik mahasiswa. Mereka siap melaksanakan tugas termasuk menjadi LO,'' kata Heni usai menghadiri Jamuan Makan Malam Pemprov Riau dengan ADHAPER di Kediaman Gubernur Senin malam (07/10 2010).

Rektor UIR Syafrinaldi menyambut gembira pelaksanaan konferensi. Apalagi ini merupakan konferensi pertama yang digelar ADHAPER. Selain mengucapkan selamat datang kepada peserta, khususnya kepada keynote speaker dan plenary speakers, Syafrinaldi juga menyampaikan papers bertajuk, 'Intellectual Property Rights And Judicial Settlement'.

Menariknya Keynote Speaker Benny Riyanto SH MH mengurai soal 'Pembaharuan Hukum Acara Perdata Indonesia' yang diulas dari tiga perspektif, yakni filosofis, sosiologis dan yuridis. Diurainya, secara filosofis substansi hukum acara perdata perlu dilakukan untuk memberi dukungan kepada penyelenggaraan peradilan, pemerintahan dan pembangunan nasional dalam rangka menciptakan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat. Secara sosiologis ia mengamati perkembangan masyarakat yang sangat cepat disertai pula dengan pengaruh globalisasi. Dan keadaan demikian, menurut Benny, menuntut adanya Hukum Acara Perdata yang mampu mengatasi persengketaan di bidang perdata yang sederhana, cepat serta biaya ringan. Secara yuridis, pengaturan hukum acara perdata tidak hanya termuat dalam HIR/RBg/RV yang notabene nya produk Kolonial melainkan tersebar pula dalam berbagai peraturan perundang-undangan sehingga perlu adanya kodifikasi hukum.

''RUU Hukum Acara Perdata telah masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2015-2019. Juga Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2019. Posisi RUU saat ini sedang dalam penyampaian ke Presiden untuk penerbitan Surat Presiden,'' kata Benny.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tambah Benny, sudah menginisiasasi pembaharuan Hukum Acara Perdata melalui dua unit utama. Yakni BPHN membentuk Tim Penyusunan NA HAPER (2011, 2012 dan 2015), Tim Penyelarasan NA HAPER (2018) dan Tim Analisis dan Evaluasi terkait Hukum Acara Perdata (2017). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sesuai tugas dan fungsinya telah menyusun draft RUU HAPER, lalu mengharmonisasikannya.***(int1)



 
Berita Lainnya :
  • Konference ADHAPER di Fakultas Hukum UIR Dihadiri Pembicara Australia, Malaysia dan Singapura
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica