www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Gubri Sampaikan Ranperda Arsip dan Pendapat Soal Revisi Perda Tanah Ulayat
Senin, 02-12-2019 - 13:39:21 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Beritaintermezo.com) - Gubernur Riau H.Syamsuar menyampaikan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Propinsi Riau tentang Kearsipan dan pendapat soal revisi Perda nomor 10 tahun 2015 mengenai Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.

Rapat Paripurna penyampaian ranperda kearsipan dan pendapat  Gubri soal revisi Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, Senin (02/12/2019) dipimpin wakil ketua Hardianto SE dihadiri 41 anggota dewan. Rapat Paripurna berlangsung hanya sekitar 40 menit dimulai sekitar pukul 11.40 WIB dan berakhir pukul 12.20 WIB.

Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa Ranperda tentang kearsipan sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2015 soal penyusunan dan tata tertib kearsipan yang juga diatur dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 bahwa masalah kearsipan harus ada jaminan keamanan arsip dari aspek politik, sosial,keamanan, stabilitas pertahanan negara. Arsip menjadi faktor penting manusia modern saat ini karena masyarakat masih banyak masyarakat belum memiliki pemahaman soal pentingnya kearsipan.

"Kearsipan untuk kebutuhan secara nasional dilakukan dengan sistem elektronik. Bahwa salah satu penunjang penyenggaran administrasi pemerintahan adalah tata kelola arsip secara profesional dengan pengawasan, pemanfaatan tekhnologi informasi serta konsekwensi hukum yg dapat ditimbulkan,"papar Syamsuar.

Disambung orang nomor satu di Riau ini, bahwa Pemprov Riau memberikan apresiasi atas perubahan Perda nomor 10 tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) harus dilakukan revisi dan kajian ulang. Kemudian berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014  disebutkan bahwa penetapan status Tanah Ulayat adalah kewenangan Pemerintah Propinsi. Juga Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya tidak bertentangan dengan urusan pokok-pokok agraria dengan eksistensi keberadaannya.

 "Keberadaan tanah Ulayat dan Pemanfaatannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang diatasnya atau peraturan lain, khususnya tentang kehutanan terkait statis hutan negara dan hutan adat. Apabila dalam perkembangannya masyarakat adat ada yang tidak lagi berdomisili di wilayah asalnya sehingga hutan adat dapat diambil alih negara,"jelas Syamsuar lagi.

Selain putusan MA sambung Gubri ada konsenderat yang memuat kajian akademis harus berpedoman kepada Undang-Undang sehingga perlu dilakukan revisi terhadap Perda tanah ulayat. "Semoga revisi Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya dapat menjadi referensi bagi semua stake holder dan masyarakat adat di Riau,"pungkas Syamsuar.***



 
Berita Lainnya :
  • Gubri Sampaikan Ranperda Arsip dan Pendapat Soal Revisi Perda Tanah Ulayat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica