Kemenag : Acara Ibadah dan kebaktian Dapat Dilaksanakan di Kantor Pemerintahan dan swasta.
Rabu, 18-12-2019 - 09:30:17 WIB
|
Kepala Kemenag Riau DR Mahyuddin MA
|
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Kepala Kementerian Agama Provinsi Riau DR Mahyuddin MA menyebut bahwa pegawai/staf instansi Pemerintah dan Swasta dapat melaksanakan kegiatan keagamaan maupun kebaktian di lingkungan kantor masing masing.
Hal ini dikatakan Mahyuddin Selasa (17/12/2019) saat menerima audiensi Panitia Natal Wartawan dan insan Pers Provinsi Riau 2019.
"Saya kira tidak ada masalah, itu bisa dilaksanakan, asalkan tidak mengganggu, kami departemen agama justru bertujuan mendekatkan umat dengan Tuhan,"terang Mahyuddin.
Dia juga menjelaskan bahwa di Kanwil Depag Provinsi Riau, semua agama ada Perwakilannya. Mulai dari Bimas Islam, Bimas Katolik, Bimas Kristen, Bimas Buddha dan Bimas Hindu, kecuali bimas konghucu yangbelum ada.saat ini masih di Menhumkam perwakilannya.
Mahyuddin mencontohkan bahwa di kantor Pemerintahan seperti TNI dan Polri serta penegak Hukum lainnya sudah dilaksanakan. "Jadi tidak ada masalah,"(Int1/edo)
Komentar Anda :