www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Dewan Apresiasi Tindakan Pemko Cabut Izin Queen Club Pekanbaru
Rabu, 08-01-2020 - 09:32:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com) – Paska pencabutan permanen izin operasi tempat Hiburan malam Queen Club Pekanbaru oleh Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perizinan DPMPTSP Kota Pekanbaru. Hasil penindakan Tim Gabungan Polda Riau dan Jajaran, mendapat apresiasi  tinggi Dewan Kota Pekanbaru.

"Saya apresiasi kinerja Kepolisian dan Pemko Pekanbaru Menutup dan mencabut permanen izin usaha yang menyalahi aturan," ujar Victor Parulian Situmeang, Selasa ( 07/01/2020).

Wakil Ketua DPC Pospera ( Posko Perjuangan Rakyat) Kota pekanbaru ini meminta agar pengawasan dan penindakan yang menyalahi aturan harus dilakukan secara masif dan tidak tebang pilih.

Wakil Rakyat yang akrab dipanggil Babe ini juga meminta pihak kepolisian dan Satpol PP merazia  tempat hiburan lainnya dan jangan berhenti sampai di Queen Club.

"Sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba, aparat hukum tongkrongi tu hiburan malam setiap saat, dengan cara elegan tentunya, agar tidak mengganggu investasi, Dewan sebagai perwakilan rakyat akan mendukung 100 porsen pemberantasan Narkoba, demi menjaga generasi bangsa Indonesia," kata Victor.

Victor juga mendesak Kepada Walikota agar memerintahkan Kasadpol PP serta stake Holder terkait meninjau ulang izin Pujasera yang Kerap mengangkangi Aturan yang di tetapkan Pemko Pekanbaru.

Menurut Babe, ada beberapa pengusaha Pujasera telah menyalahgunakan jam operasional yang patut diduga menjadi sarang penjualan Miras karena ada beberapa Pujasera ada tempat karaoke.

"Terkait Fujasera, saya sering mendapat laporan dari masyarakat sudah resah dan mengganggu ketertiban, ada tempat karaoke,  jam operasional juga sampai pagi hari, ini bibit bibit yang tidak baik kepada kaum milenial penerus bangsa," tegasnya.

Untuk diketahui pencabutan izin operasi hiburan malam Queen Club  akibat penyalahgunaan izin dan peredaran Narkoba. melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2002 pasal 4 tentang peredaran narkoba.

Hal ini terungkap ketika dilakukan penggeledahan  Polisi Riau yang diKomandoi langsung Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dan Kasatpol PP Kota Pekanbaru dengan didukung Brimob Polda Riau bersenjata lengkap.

Hasil penggeledahan didapat 90 orang pengunjung  dan karyawan menggunakan yang diduga Narkoba sesuai hasil Tes Urin. 12 diantaranya Karyawan Queen Club yang ikut mengedarkan Narkoba.( edo )



 
Berita Lainnya :
  • Dewan Apresiasi Tindakan Pemko Cabut Izin Queen Club Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica