www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Ketua PWI Pusat Menilai Putusan PWI Riau Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Organisasi
Kamis, 09-01-2020 - 16:05:37 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA (Beritaintermezo.com)-Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari menilai keputusan PWI Provinsi Riau sudah tepat mengenai penunjukan H Novrizon Burman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir.

Keputusan ini berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau dan rapat pengurus harian PWI Riau, Selasa (7/1/2020), dipimpin langsung oleh Ketua PWI Riau, H Zulmansyah Sekedang.

"Saya menilai keputusan PWI Provinsi Riau sudah tepat atas penunjukan H Novrizon Burman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir untuk melaksanakan kembali Konferensi Cabang PWI Inhil," ungkap Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Kamis (9/1/2020).

Menurutnya, tindakan yang diambil PWI Riau ini dalam upaya kelancaran roda organisasi, serta berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan, serta putusan ini sudah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, serta Kode Perilaku Wartawan.

"Menurut saya keputusan PWI Provinsi Riau ini masih cukup ringan, tapi kita lihat nanti setelah Dewan Kehormatan PWI Pusat mengadakan pemeriksaan, bisa saja putusannya lebih berat sampai pemberhentian dan penarikan kartu anggota PWI yang bersangkutan," tegasnya.

Ditambahkan, seharusnya anggota PWI dapat menjaga marwah profesinya dan tidak melakukan kegiatan yang justru menciderai dan merusak nama baik organisasi wartawan tertua ini.

"Maka, tidak akan ada toleransi bagi anggota PWI yang melakukan pelanggaran PD dan PRT serta Kode Perilaku Wartawan. Bagi yang melanggarnya harus diambil tindakan tegas," sebutnya.

Untuk diketahui, Keputusan pengangkatan Novrizon Burman yang sehari-hari adalah Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau sebagai Plt Ketua PWI Inhil, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PWI Provinsi Riau Nomor: 432/SK/PWI-R/2020 tertanggal 7 Januari 2020. SK ini menindaklanjuti SK DK PWI Riau Nomor: 01/SK-DKP/PWI-R/XII/2019 dan Surat Rekomendasi DK PWI Riau Nomor: 01/Rekom-DKP/PWI-R/XII/2019.

Tugas utama Plt Ketua PWI Inhil adalah melaksanakan Konferensi PWI Kabupaten Inhil dengan agenda utama pemilihan ketua, selambat-lambatnya enam bulan sejak SK ini ditetapkan.***(int1)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua PWI Pusat Menilai Putusan PWI Riau Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Organisasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica