www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Cek Kesiapan Pengawasan Pilkada, Andi Rachman Kunjungi Bawaslu Riau.
Jumat, 17-01-2020 - 09:40:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Ir.H Arsyadjuliandi Rachman,  M.B.A Anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan Gubernur Riau melakukan Kunjungan Kerja ke Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Kamis (16/01/2020).

Andi Rachman, panggilan akrab Arsyadjuliandi Rachman  yang sekarang menjabat Anggota Komisi II DPR RI itu datang ke Bawaslu bersama 2 orang Staf Ahli, Agung Nugroho dan Himawan tiba di kantor Bawaslu Provinsi Riau Pukul 16.15 Wib.

Dalam kunjungan ini, Andi bermaksud memeriksa kesiapan Bawaslu Riau dalam mengawal Pilkada serentak 9 Kab/Kota tahun 2020 di Riau.

Terlihat Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan bersama  Anggota Bawaslu Riau lainnya, yaitu Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata, dan Amiruddin Sijaya serta seluruh Pegawai Bawaslu menyambut kedatangan Andi Rachman.

Andi Rachman mengatakan bahwa, "Kunjungan kerja ini adalah bagian dari fungsi pengawasan dari Komisi II DPR RI agar pelaksanaan Pilkada serentak se-Indonesia dipastikan berjalan baik, aman, tertib, akuntabel dan berkualitas." ujarnya.

Pertemuan diawali dengan pemaparan kesiapan pengawasan pilkada serentak di 9 Kabupaten/Kota se-Riau oleh Rusidi Rusdan. Rusidi menyampaikan rencana serta strategi Bawaslu Riau dalam mengawal Pilkada 2020. Dalam pemaparannya Ketua Bawaslu Riau menjelaskan bahwa fokus pengawasan mengedepankan Pencegahan daripada Penindakkan. Lanjut, Rusidi menjelaskan bahwa Bawaslu Riau telah melakukan Perekrutan Panwascam  di 9 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 di Riau. Saat ini kita juga sedang melakukan Pengawasan terhadap rekrutmen PPK/ PPS oleh KPU Kab/Kota.

"Saat ini, Kami sedang melakukan pengawasan terhadap perekrutan PPK yang sedang berlangsung." kata Rusidi.

Lebih lanjut Rusidi menjelaskan bahwa, "Bawaslu Provinsi Riau, akan membuat posko pengawasan di setiap  desa dan menyiapkan 10 orang kader pengawas pemilu di posko tersebut." katanya.

Neil Antariksa Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga  menyampaikan bahwa menghadapi tahapan  pencalonan Bupati/Walikota yang mulai ramai saat ini, Bawaslu Provinsi Riau telah melakukan  pencegahan pelanggaran Pemilu dengan mengistruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota agar menyurati Bupati, Walikota, dan wakilnya yang mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2020, agar tidak melakukan pergantian jabatan atau mutasi jajarannya terhitung tanggal 8 Januari 2020.

"Beberapa waktu lalu, kami telah memerintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyurati Bupati, Walikota serta wakilnya yang mencalonkan diri kembali, agar tidak melakukan pergantian jabatan atau mutasi pada jajarannya terhitung tanggal 8 Januari 2020." Jelas Neil.

Amiruddin Sijaya Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi menyampaikan  bahwa dalam Pilkada 2020 ini, Penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu harus kerja extra untuk menjaga kepercayaan masyarakat.   Saat ini kepercayaan masyarakat sedikit tercederai oleh ulah oknum penyelenggara di jakarta, kita memang kecewa melihat kejadian itu yang jelas mencederai hati Penyelenggara Pemilu di bawah.
 
Gema Wahyu Adinata, Koordinator Divisi Penindakkan Pelanggaran memberikan masukan terkait sanksi Pidana Pemilu.

Gema menilai bahwa sanksi yang ada pada UU 7 Tahun 2017 lebih banyak kepada sanksi Pidana. Dan berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 yang lalu, banyak masyarakat kecil yang terkena sanksi pidana.

Gema berharap agar kedepan UU Pemilu lebih memperkuat sanksi administrasi dibandingkan sanksi Pidana.

"Tanpa bermaksud melangkahi pimpinan kami di Bawaslu RI, saya berharap agar DPR RI  memperkuat sanksi Administrasi daripada sanksi Pidana, karena yang menjadi korban justru masyarakat kecil." ujar Gema.

Mendapat penjelasan dan masukan  dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Andi Rachman mengaku sangat bersyukur. "Saya bersyukur Bawaslu Riau telah menunjukkan persiapan yang matang dan terencana dalam menghadapi Pilkada di Riau, saya menyimpulkan tidak ada kendala yang berarti. Hasil pertemuan ini, akan saya bawa dalam Rapat Komisi II di Jakarta," jelasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendra mata dari Bawaslu Riau dan makan berama dengan Anggota DPR RI Komisi II tersebut.***(Int1)



 
Berita Lainnya :
  • Cek Kesiapan Pengawasan Pilkada, Andi Rachman Kunjungi Bawaslu Riau.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica