www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Masyarakat Rangau Risau Hadirnya PKS PT. SIPP, Ada Apa ?
Kamis, 12-03-2020 - 11:47:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Investasi  suatu keharusan di suatu daerah untuk memajukan perekonomian masyarakat dan pangsa pasar. Namun tentunya harus dikaji dan di analisa dampak dari investasi tersebut apakah menguntungkan atau justru merugikan masyarakat. Sehingga harus dibarengi dengan perizinan yang ditetapkan sesuai dengan regulasi pemerintah.

Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. SIPP (Sawit Inti Prima Perkasa) di km 6 Rangau Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau diduga tidak memiliki kebun Inti dan tidak memiliki kerjasama dengan pihak koperasi, sehingga diduga sumber Tandan Buah Segar (TBS) berasal dari kawasan hutan ( Suaka Marga Satwa Balai Raja, Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas) di sekitar PKS, sehingga pendirian PKS tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga PKS tersebut tidak layak untuk beroperasi.

Hal ini akan  memicu masyarakat untuk lebih terdorong merambah hutan lebih luas sebab adanya PKS yang akan menampung TBS (Tandan Buah Segar) dari kawasan hutan tersebut, selain menampung TBS dari Kawasan Hutan, PKS juga diduga mencemari lingkungan sungai dan udara.

Cerobong asap pabrik kelapa sawit PT SIPP mengeluarkan asap hitam, atap dan teras rumah warga tercemar

PT SIPP diduga belum memiliki izin Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) sehingga tidak memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang memadai, menyebabkan pencemaran lingkungan oleh limbah yang dibuang ke Sungai Rangau yang mengakibatkan penurunan kualitas air dan berdampak sangat buruk terhadap kehidupan di sekitar dan di dalam air sepeti ikan dan tumbuhan akan mati.

Selain mencemarkan air sungai PKS PT SIPP juga mencemari udara (embien) yang bersumber dari cerobong pembuangan asap pabrik, diduga akibat belum adanya sistem pembersih atau saringan udara yang dipasang didalam pabrik PKS  PT SIPP tersebut.

Demikian disampaikan oleh aktivis lingkungan Ir Ganda Mora MSi dari Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP),

Lebih lanjut Kata Ganda, seharusnya pihak Dinas LHK Provinsi Riau harus setiap saat melakukan pemantauan dan mengukur kualitas air dan udara di sekitar pabrik.

" Dan bila mana belum memiliki AMDAL dan IPAL maka pabrik untuk sementara harus dihentikan dulu kalau tidak demikian kita curiga ada "hubungan khusus" dengan pengelola pabrik," ucap alumni pasca sarjana lingkungan Universitas Riau dan Ketua Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberatas Korupsi, Kolusi Kriminal ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) kepada awak media Selasa (10/3/2020).

Sementara itu berdasarkan  Surat edaran Kapolda Riau No.B/612/II/2017/Reskrimsus tanggal 17 Februari 2017 menyebutkan pihak PKS tidak boleh mengangkut atau menerima titipan hasil perkebunan yang berasal dari kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin.

Selain itu juga, PKS tidak boleh jual- beli TBS, menguasai, memiliki menyimpan hasil perkebunan yang berasal dari kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin, maka sanksinya adalah, pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan.

Salah satu tokoh masyarakat Mandau Derhana Irawati Nasution juga sangat menyesalkan keberadaan PKS di km 6 Rangau tersebut di mana selama ini masyarakat mengeluh akibat pencemaran lingkungan tersebut yang mengakibatkan ikan hilang dari Sungai Rangau dan udara yang sangat mengganggu  pernapasan warga sekitar.

Derhana mendesak agar Pemerintah peduli terhadap perizinan yang dimiliki oleh PKS  PT SIPP tersebut.

"Jangan menunggu ada korban di tengah masyarakat baru ada tindakan," ucap Ira sapaan akrabnya  kepada awak media.

Masih kata dia, Warga sudah resah semenjak berdirinya PKS PT SIPP, pabrik ini juga mengeluarkan asap hitam pekat yang diduga akibat abu boiler yang dikeluarkan melalui cerobong PKS  tersebut.

Semenjak berdirinya PKS tersebut memberikan dampak buruk pada lingkungan yang sudah mulai diirasakan oleh warga sekitar, khususnya aroma menyengat, abu boiler dan air sungai yang sudah terkontaminasi limbah cair.

Sebenarnya, Masyarakat sekitar, khususnya warga Suku Sakai sebagai suku tertua telah kerap mendatangi dan mempertanyakan hal tersebut,  namun pihak perusahaan kurang menanggapi.

Menurut keterangan salah satu warga Sulung mengatakan, Sudah berulang kali secara bersama warga lainnya, menyampaikan dan sekaligus meminta keterangan, khususnya masalah bau busuk dan abu hitam yang disemburkan dari corobong pabrik tersebut namun tidak ditanggapi.

Pengakuan warga, selain mengganggu pernafasan, juga setiap pagi mesti menyapu teras rumah, yang terdapat vertikal abu hitam dan dikuatirkan merusak atap seng rumah.
 
Dari penelusuran tim media, PKS PT SIPP memiliki anak sungai (parit) yang airnya mengalir ke Sungai Rangau.

Diduga keras parit ini dimanfaatkan sewaktu-waktu sebagai sarana pembuangan limbah, di saat turunnya hujan, Sebab kolam Limbah Perusahaan Kering.

Sebagai gambaran Reel, Tim mengambil sample air yang berasal dari aliran parit milik perusahaan. Hal ini dapat dibuktikan tidak adanya seekor ikan pun ditemukan di bagian sungai yang dialiri air parit perusahaan tersebut. Dulu sebelum berdiri PKS ini, banyak ikan di Sungai Rangau, sekarang tak ada ikan lagi. Namun mengarah ke hulu sungai, yang tidak dilintasi air limbah perusahaan ini, terlihat loncatan-loncatan ikan sungai yang terlihat banyak. Dari loncatan ikan yang terlihat, indikasi sungai tersebut Ikan masih layak hidup dan tidak tercemar.

" Sebelum  pabrik dibangun dan beroperasi,  ikan banyak di sepanjang sungai ini, masih alami, namun saat ini hanya tersisa di daerah yang tidak dilintasi air parit pabrik," ujar warga yang lagi bekerja di kebun sawit, bersepadan langsung dengan areal pabrik.

Saat Media www.beritaintermezo.com  konfirmasi dengan Humas PT.SIPP tidak ada respon alias tidak menjawab.

Demikian Juga konfirmasi  Kadis LHK Provinsi Riau yang saat itu dijabat  Ir. H. Ervin Rizaldi SH , belum memberikan tanggapan terkait Dugaan Pabrik PKS PT SIPP tanpa Amdal. (***/Tim)



 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Rangau Risau Hadirnya PKS PT. SIPP, Ada Apa ?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica