Waspadai Covid-19, Sekolah Di Pekanbaru Diliburkan dua Pekan
Senin, 16-03-2020 - 08:49:28 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Mewaspadai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 pemerintah kota Pekanbaru mengambil keputusan meliburkan sekolah selama dua pekan. Keputusan itu diambil kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Jamal, Minggu (15/3/2020) merujuk instruksi Walikota Firdaus menyimbang himbauan Gubernur Riau.
Proses belajar mengajar tatap muka atau sekolah mulai diliburkan sejak pagi ini Senin 16 Maret 2020. Walau terlihat, para orang tua sempat mengantarkan anak-anak berangkat ke sekolah. Namun, mereka kembali membawa anaknya setelah mengetahui libur dari pihak sekolah.
Sesuai instruksi walikota Dr H Firdaus ST MT agar peserta didik di Kota Pekanbaru bisa belajar di rumah untuk sementara terhitung, Minggu (15/3/2020). Namun para peserta didik tetap dalam pemantauan guru.
Instruksi ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona. Apalagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim sudah menerbitkan instruksi.
Ada 18 poin dalam instruksi tersebut. Pemerintah Kota Pekanbaru siap mengikuti instruksi tersebut.
Ada rencana para peserta didik belajar di rumah untuk sementara. Mereka bisa belajar di rumah sementara selama 14 hari ke depan.
"Bisa belajar sementara di rumah, ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona," ujar Firdaus.
Dirinya sudah memberi instruksi kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, BPBD Kota Pekanbaru, serta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan OPD lainnya. Mereka diberi instruksi untuk mengaktifkan panggilan kecemasan 112.
Mereka juga siagakan tim. Ia memberi instruksi agar semua OPD punya tim aksi cepat tanggap. Mereka juga harus membuat rencana aksi menghadapi pendemik Covid-19.
OPD juga harus berpedoman pada regulasi dan imbauan Presiden RI dan tim di pemerintah pusat yang dipimpin oleh. Mentri Kesehatan. Mereka juga harus berpedoman pada kebijakan Menteri Dalam Negeri dan Mendikbud RI. (jin)
Komentar Anda :