www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Waspadai Covid-19, Sekolah Di Pekanbaru Diliburkan dua Pekan
Senin, 16-03-2020 - 08:49:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Mewaspadai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 pemerintah kota Pekanbaru mengambil keputusan meliburkan sekolah selama dua pekan. Keputusan itu diambil kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Jamal, Minggu (15/3/2020) merujuk instruksi Walikota Firdaus menyimbang himbauan Gubernur Riau.

Proses belajar mengajar tatap muka atau sekolah mulai diliburkan sejak pagi ini Senin 16 Maret 2020. Walau terlihat, para orang tua sempat mengantarkan anak-anak berangkat ke sekolah. Namun, mereka kembali membawa anaknya setelah mengetahui libur dari pihak sekolah.
 
Sesuai instruksi walikota Dr H Firdaus ST MT agar peserta didik di Kota Pekanbaru bisa belajar di rumah untuk sementara terhitung, Minggu (15/3/2020). Namun para peserta didik tetap dalam pemantauan guru.

Instruksi ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona. Apalagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim sudah menerbitkan instruksi.

Ada 18 poin dalam instruksi tersebut. Pemerintah Kota Pekanbaru siap mengikuti instruksi tersebut.

Ada rencana para peserta didik belajar di rumah untuk sementara. Mereka bisa belajar di rumah sementara selama 14 hari ke depan.

"Bisa belajar sementara di rumah, ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona," ujar Firdaus.

Dirinya sudah memberi instruksi kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, BPBD Kota Pekanbaru, serta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan OPD lainnya. Mereka diberi instruksi untuk mengaktifkan panggilan kecemasan 112.

Mereka juga siagakan tim. Ia memberi instruksi agar semua OPD punya tim aksi cepat tanggap. Mereka juga harus membuat rencana aksi menghadapi pendemik Covid-19.

OPD juga harus berpedoman pada regulasi dan imbauan Presiden RI dan tim di pemerintah pusat yang dipimpin oleh. Mentri Kesehatan. Mereka juga harus berpedoman pada kebijakan Menteri Dalam Negeri dan Mendikbud RI. (jin)



 
Berita Lainnya :
  • Waspadai Covid-19, Sekolah Di Pekanbaru Diliburkan dua Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica