www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Mobil di Jual Supirnya, Pengusaha Palembang Minta Polsek Rumbai Pesisir Usut Tuntas
Senin, 16-03-2020 - 17:05:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Pengusaha jasa angkutan asal Palembang  Asrian merasa kesal dan  dirugikan atas dugaan ulah supirnya Muhammad yang mencuri dan menjual truk miliknya.

Truk gandeng milik Asrian ditemukan oleh saudaranya Budi Sagala (saksi) selaku warga Kota Pekanbaru , namun sayang hanya ditemukan  gandengnya saja, Tanpa mobil.

Truk itu ditemukan dikawasan pelabuhan lokasi tidak jauh dari jembatan Siak 4 Kota Pekanbaru sekaligus bersama salah seorang anggota Andi selaku pembeli mobil, sementara mobil truk miliknya belum kelihatan sampai saat ini

Menurut kesaksian Budi Sagala, awal mula ditemukannya gandeng truk itu atas kecurigaan miripnya gandengan truk milik saudaranya asrian yang hilang beberapa hari yang lalu Dan saat itu Budi mempertanyakan kepada pekerja tentang keberadaan gandengan truk itu sewaktu ditemukan

Dengan jelas Budi Sagala menanyakan ini truk gandeng siapa kepada anggota Adi (pembeli alias pendadah mobil, "Ini gandengan truk bos ku pak Adi," kata anggotanya yang berada disekitar gandengan truk tersebut

Dengan sigap Budi lansung mengecek gandengan bagian mobil yang diakui milik saudaranya itu ternyata terbukti dari no plat mobil B 9293 RJ gandengan truk ini milik saudaranya Asrian.

Kemudian dengan keberadaan gandengan truk mobil asrian yang ditemukan,  Budi langsung mengubungi temnya tono kemudian langsung ketempat kejadian

Tidak berselang begitu lama, sampai ditempat bernama Adi yang mengaku mobil itu sudah dibelikan dari Muhamad Yani, Selaku penjual dan menunjukan kwitansi dan surat penjualan lainya. Dengan nada,  mobil ini sudah saya beli dari muhamad yani kalau mau mobil ini oleh tapi kembalikan uang saya ujarnya

Sewaktu dipertanyakan kepada Asrian selaku pemilik membenarkan bahwa truknya dijual oleh Muhamad Yani kepada Adi warga Kota Pekanbaru dengan nilai 45 juta rupiah dengan dua kali cicilan yang pertama 15 juta dan cicilan kedua sebanyak 30 juta.

Dikatakan Asrian, pada  awalnya  ada sepuluh mobil di berangkatkan menuju Aceh. kemudian mobil yang lainya pulang bersama supir di palembang. Mobil truk yang satu lagi tidak kelihatan kata Asrian, kemudian dihubungi muhamad yani selaku sopir jawabnya terkendala kekurangan uang katanya.

Kemudian ditrasper melalui rekening miliknya 3,5 juta, sesuai yang dibutuhkan. setelah berjalan hampir satu minggu mobil ini tidak pulang juga, ditelpon hilang kontak kemudian ada sms dari Muhamad Yani selaku supir bahwa mobil ini dijual.

Sambungnya, cepat tanggap perkara ini kita laporkan kepihak berwajib melalui Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru.

"Kita sudah laporkan perkara ini dengan pasal pencurian dan penadahan barang curian. Dan saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan pihak penyidik Polsek Rumbai Pesisir," ucap dia.


Laporan itu kata dia lebih jauh tertuang dalam Pengaduan dengan nomor :STPL / 57 / lll / 2020  Polsek Rumbai pesisir 12 Maret 2020.

Keterangan Asrian selaku pemilik dan saksi Budi sagala saat bertemu dengan Kapolsek  Kompol Ardinal, SH, MH, MM menjelaskan kepada saya , bahwa pihaknya akan menindak lanjuti terkait laporan ini dan disidik dahulu kata kapolsek kepada saya, terangnya.

Dengan harapan Asrian selaku pemilik mendorong penuh pihak kepolisian khususnya Polsek Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru agar secepatnya menindak perkara pencurian dan penadah mobil miliknya.

"Kami selaku korban berharap pihak Polsek Rumbai Pesisir bisa menangkap pelaku Muhamad Yani dan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan pidananya. Atas kejadian ini saya dirugikan ratusan juta," pungkas Asrian.***(int1)



 
Berita Lainnya :
  • Mobil di Jual Supirnya, Pengusaha Palembang Minta Polsek Rumbai Pesisir Usut Tuntas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica