www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Kepala Kemanag Pekanbaru Keluarkan Himbauan Gerakan Wakaf Uang 1000 Perhari
Senin, 06-07-2020 - 11:04:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-undang No.41 Tahun 2004 tentang Wakaf, serta Peraturan Pemerintah No.42 tahun 2006, sekaligus menindakanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor B.448/Kw.04.6/5/BA.03.2NI/2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang gerakan wakaf uang Rp.1000/hari per ASN

Kepala Kementerian Agama Kota Pekanbaru Edward S. Umar mengeluarkan surat Himbauan atas kesediaan ASN dilingkungan Kementerian Agama Pekanbaruuntuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf.

"Gerakan berwakaf ini akan kita mulai bulan Agustus nanti Rp.100.000 melalui pemotongan gaji melalui bendahara sebagai modal awal yang diambil manfaatnya untuk program Badan Wakaf Idonesia, "Kata Edward.

Sementara untuk berwakaf Rp.1000 perhari mulai bulan September 2020 yang dapat dibayarkan perbulan atau pertahun.

"Untuk sementara akan di potong melalui bendahara sebesar Rp.30.000 perbulan, " Ungkapnya lagi.

Ditegaskan Edward bagi ASN dilingkungan Kemenag Pekanbaru yang tidak bersedia, dapat membuat surat pernyataan keberatan yang disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Edward menghimbau Kepala Kua dan Kepala Madrasah di kota Pekanbaru agar
berperan aktif mendorong gerakan wakaf ini.

Ditambahkan Edward, Bagi ASN yang berwakaf melebihi ketentuan diatas dapat dilakukan secara mandiri melalui rekening BSM(Bank Syariah Mandiri) No.rekening 7337662228 a.n Badan Wakaf Indonesia Pekanbaru atau melalui QR Kode yang ada pada meja pelayanan unit masing-masing.

"Jika pewakaf dalam satu tahun jika diakumulasikan mencapai Rp1.000.000 akan diberikan sertifikat wakaf uang,dan diumumkan pada HAB Kemenag Tahun 2021. Begitu juga dengan ASN yang paling sedikit wakapnya akan diumumkan juga, " Ujarnya.

Dikatakan Edward dana wakaf ini akan digunakan untuk kemashlahatan umat, sosial dan keagamaan terutama mendorong sektor ekonomi masyarakat musllim di Kota Pekanbaru yang terdampak pandemi covid-19 saat ini. ***



 
Berita Lainnya :
  • Kepala Kemanag Pekanbaru Keluarkan Himbauan Gerakan Wakaf Uang 1000 Perhari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica