www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Tutup Gereja HKBP Tampan, Raya Nainggolan : Walikota Tuan Firdaus Ingkar Janji dan Langgar HAM
Jumat, 10-07-2020 - 09:41:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Aktivis Lintas Agama kota Pekanbaru, Raya Nainggolan menuduh Walikota Pekanbaru  Firdaus mengingkari janji politik dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penutupan/ penundaan peribadatan sementara Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jalan Rambutan/ siak,  Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

Hal tersebut dikatakannya di kantor IKBR Pekanbaru Jalan Sawai Kamis (09/07/2020)

"Surat larangan beribadah bagi  Jemaat HKBP Tampan Wali kota Tuan Firdaus.ST, MT telah mengingkari janji- janji politiknya, saat kampanye di pemilihan periode Ke II, ketika itu Firdaus dengan manis roodsouw mengunjungi Gereja - Gereja sambil memberi izin seperti HKBP Rajawali dan Gereja Khatolik Santo Paulus, apalagi dia berjanji menjadi pemimpin bagi semua golongan masyarakat, jadi dengan keluarnya surat larangan itu, ini suatu fakta otentik bahwa Wali kota Firdaus  ingkar janji alias Janji tinggal Janji seperti lagu Rinto Harahap," Tegas Raya Lantang.

Raya berpendapat, pelarangan beribadah bagi jemaat HKBP Tampan suatu bentuk pelanggaran Hak asasi manusia dan Pancasila sila pertama.

Diterangkannya,  beribadah di gereja mempertobatkan orang agar memiliki akhlak  yang baik agar umat berbuat kebaikan dan menjauhkan perbuatan melanggar hukum, patuh pada pemerintah, jadi  jika larangan itu ditujukan untuk izin tempat warung remang remang atau prostitusi bintang lima ataupun prostitusi emperan wajarlah tidak diterbitkan dan itu kita dukung,  ini jelas membuat orang bertobat masa di tunda,  ibadah itu tidak bisa ditunda, agama apapun itu, jika Jemaat HKBP Tampan dilarang beribadah di Gereja, jadi para jemaat itu beribadah dimana ? Sebut Raya dengan penuh tanya.

Raya mendesak Komnas Ham memeriksa orang orang yang menghalangi peribadatan dengan mempersulit administrasi surat perizinan  dan meminta Menteri dalam Negeri (Mendagri/red) menegur pemimpin Pemerintah daerah yang menghalang halangi peribadatan, jika ada kejadian di akar rumput  yang menolak seharusnya di sanalah peran pemerintah mengayomi, memediasi dan melindungi warganya dengan mencarikan solusi  arif dan bijaksana, bukan malah mengeluarkan surat larangan beribadah.

Pesan Raya Nainggolan "Kedepan ini menjadi peringatan bagi Lembaga lembaga  Gereja, untuk jangan sesekali jika ada iven politik Pilkada, jangan mau lagi terbuai oleh janji politik siapa pun itu, apalagi politik dagang sapi dengan barter dukungan politik dengan Izin Gereja, ia beralasan izin pendirian Gereja adalah Hak Asasi Manusia menunaikan keyakinan sesuai Undang undang".***(edo).



 
Berita Lainnya :
  • Tutup Gereja HKBP Tampan, Raya Nainggolan : Walikota Tuan Firdaus Ingkar Janji dan Langgar HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica