Pemprov Riau Apresiasi Kemitraan PT Arara Abadi Dengan Masyarakat Kelola Konsesi
Kamis, 30-07-2020 - 10:38:30 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengapresiasi Perusahaan HTI dalam hal ini PT Arara Abadi yang memberikan konsesi HTI untuk dikelola masyarakat. Penandatangan kerjasama antara kelompok tani dan perusahaan berlangsung Rabu (29/7/2020) di Ruang Rapat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup disaksikan kepala Dinas.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) M Murod mengatakan, pemerintah dalam hal ini dinas DLHK sangat mendukung dan memfasilitasi kegiatan tersebut. Sebab, hal ini baru terjadi di Provinsi Riau perusahaan HTI memberikan konsesinya dikelola oleh masyarakat. Kerjasama ini juga diharapkan menjadi salah satu contoh kepada perusahaan lain demi membangunan TumpangSari dalam penguatan pangan.
"Program ini sangat baik dan mulia kita sangat mendukung, dan ini bisa menjadi salah satu contoh bagi perusahaan HTI lainya," ujar Kepala Dinas DLHK M Murod usai menyaksikan penandatangan kerjasama antara PT Arara Abadi dengan Kelompok Tani Sebar.
Dikatakan M Murod, model kerjasama seperti ini merupakan pertama dilakukan perusahaan HTI, yang betul-betul memberi ruang dilahan konsesi. Sebab, selama ini perusahaan memberikan ruang diluar HTI.
M Murod juga mengucapkan terimakasih kepada perusahaan yang memberikan lahan konsesinya dikelola masyarakat. Apalagi saat ini dalam situasi pandemi covid-19 untuk memberikan usaha bagi masyarakat dalam penguatan pangan. Selain pengutan pangan, hal ini juga upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dikawasan hutan.
"Kami juga berterimakasih kepada kelompok Tani Sebar yang membawa konsep tersebut, sehingga kami melihat hal itu suatu langkah positip," kata M Murod.
Sementara itu Direktur PT Arara Abadi Edi Haris usai melakukan penandatangan kerjasama mengatakan kegiatan tersebut merupakan Program tumpangsari dengan penanaman tanaman hortikultura di konsesi perusahaan. Hal ini merupakan program CSR yang bertujuan bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus membantu program pemerintah dalam hal ketahanan pangan.
Dalam kerjasama tersebut masyarakat dalam hal ini Kelompok Tani Sebar diperbolehkan mengelola lahan konsesi seluas 25 ha untuk membangun tumpangsari. Masyarakat juga harus mematuhi protokol perusahaan, diantaranya tidak boleh melakukan penanaman tanaman tua yang dapat menimbulkan konflik dan sama-sama menjaga bahaya kebakaran.
Rencananya penanaman perdanan nantinya akan menghadirkan Gubernur Riau, Kapolda dan Forkopimda, sehingga bisa diimplemetasikan perusahaan lain.***(Jin)
Komentar Anda :