Tidak Tepati Janji, DPRD Riau Jadwalkan Kembali Pemanggilan PT. Duta Palma
Senin, 31-08-2020 - 18:14:33 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin P Hutagalung menyampaikan kekesalannya kepada PT Duta Palma Nusantara (DPN) yang tidak menepati janjinya untuk menjawab pertanyaan Komisi II dalam pertemuan terakhir.
"Pantas aja Pak Marwan nyuruh kuasa hukumnya membaa Pancasila. Setelah dia tak jawab pertanyaan kita ini, terbukti bahwa memang dia tak pancasilais," tegas Politisi PDIP ini kepada wartawan, Senin 31 Agustus 2020
Sebagai informasi, Anggota Komisi II DPRD Riau memang sempat meminta Kuasa Hukum (Head Legal) PT Duta Palma, Hendra Leo untuk membaca Pancasila. Leo, bisa melafalkan Pancasila dengan cukup lancar.
Diceritakan Robin, ada beberapa permintaan DPRD Riau kepada Duta Palma dan DPRD sempat memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Duta Palma untuk menjawab kapan, dan disepakati lima hari.
Namun, sekarang sudah memasuki hari ketujuh, sayangnya belum ada satu katapun yang sampai ke DPRD Riau dari PT Duta Palma. Selain tak pancasilais, Robin juga membenarkan pandangan masyarakat tentang arogansi PT Duta Palma.
"Duta Palma ini harus konsisten, tolong hormati lembaga DPRD ini. Dia yang berjanji, dia pula yang mengingkari. Padahal rapat dihadiri banyak pihak, mereka (Duta Palma) harus menunjukkan itikad baik. Kita akan undang lagi Duta Palma, tapi kita tidak mau yang datang kuasa hukumnya lagi," tuturnya.
Adapun yang menjadi pemintaan DPRD Riau adalah persoalan PT Duta Palma yang menutup akses jalan dengan membangun parit besar, sehingga menyulitkan transportasi masyarakat di Kenegerian Siberakun Kuantan Singingi.
Dalam rapat itu juga, Badan Pertahanan Nasional (BPN) menegaskan untuk Duta Palma kembali membuka jalan karena itu sifatnya sosial. Namun, Kuasa hukumnya meminta untuk mendiskusikan kepada bagian direksi.
Kemudian, DPRD Riau juga meminta Duta Palma supaya bisa meringankan perkara yang saat ini menjerat Kepala Desa dan Warga Desa seputar PT Duta Palma yang saat ini mendekam di penjara karena membakar alat berat milik vendor PT Duta Palma.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Riau, Marwan Yohanis menambahkan, dirinya meminta perwakilan Duta Palma untuk membacakan butir-butir Pancasila bukan tanpa alasan.
"Bukan kita menganggap merela tak hafal Pancasila, kalau hapal itu dari SD kita sudah hafal. Tapi justru kenyataan hari ini, banyak yang hafal Pancasila tapi dia tak pancasilais. Kita berharap investor di Riau ini bisa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam usahanya," jelas Politisi Gerindra ini.
Dicontohkan Marwan, butir kedua Pancasila berbunyi 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab'. Artinya, ada nilai-nilai kemanusiaan yang harus dipenuhi oleh siapapun yang ada di Indonesia ini, termasuk investor.
"Ada nilai kemanusiaan. Ini jalan tempat akses jalan malah diputus untuk dibuat parit. Kalau diteliti lagi, dalam Pancasila itu muaranya pada keadilan sosial, adil tidak?" imbuhnya.
Lebih jauh, Marwan mengungkapkan, selain meminta pihak Duta Palma membaca Pancasila, Marwan juga mempertanyakan tentang pemahaman Duta Palma soal toleransi. Lagi-lagi Duta Palma bisa mengartikan apa itu toleransi dengan lancar.
"Jadi saya tanya apa itu toleransi. Katanya toleransi itu saling menghargai dan saling menghormati, artinya dia tahu tapi tidak mau mengamalkan. Kami secara personal tak perlu dihormati, tapi tolong pahami bahwa dipundak kami ini ada tugas kedaerahan dalam wadah legislatif," tutupnya.***(bic)
Komentar Anda :