Pemko Pekanbaru Terapkan PSBM, Tampan Kamis Besok Dua Kecamatan Lagi Menyusul
Selasa, 08-09-2020 - 08:52:22 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Kamis (10/9/) besok. Kecamatan yang mendapat PSBM pertama adalah Kecamatan Tampan. Hal itu sesuai hasil muspida di Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Dalam rapat tersebut dibahas tentang penerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Untuk pelaksanaan PSBM perdana ditunjuk Kecamatan Tampan.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, PSBM atau isolasi wilayah akan diterapkan mulai dua hari kedepan atau tepatnya pada, Kamis (10/9) besok.
"Dalam dua hari ini kita persiapkan dulu. Insya Allah Kamis besok akan kita mulai pada Kecamatan Tampan," kata Firdaus, usai menggelar rapat.
Periode penerapan PSBM nantinya akan berlangsung sama pada PSBB sebelumnya, yakni akan diterapkan selama dua pekan.
Pemilihan Kecamatan Tampan berdasarkan kajian tim ahli epidemiologi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu dilihat berdasarkan jumlah eskalasi pasien positif covid-19.
Dalam dua hari kedepan, Firdaus menyebut akan melakukan harmonisasi terkait regulasi PSBM dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi akan dibentuk dalam Perwako.
"Saat ini sudah ada pedoman terkait penerapan PSBM dari Kementrian teknis. Dari Kemenkes dan Kemenpan RB sudah ada. Kita tinggal tunggu pergub untuk harmonisasi," jelasnya.
Firdaus juga mengaku saat ini tengah melakukan kajian terhadap penerima bantuan bagi Kecamatan yang menerapkan PSBM. Namun bantuan yang diterima tidak sebanyak kuota pada PSBB kemarin.
"Kita seleksi lagi penerima bantuan. Untuk pertama kita lakukan di kecamatan Tampan. Setelah itu baru Kecamatan lain untuk PSBM ini," tutupnya.
Terdapat Tiga Kecamatan Padat.
Sebelumnya waki walikota Pekanbaru mengatakan untuk penerapan PSBM terdapat tiga kecamatan terpadat dan terjadi peningkatan pasien positif.
Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi SSi, mengatakan, sebaran kasus positif corona paling banyak di Kecamatan Tampan. Meski begitu, penetapan kecamatan yang akan diterapkan PSBM sesuai hasil rapat.
"Kami mendapat masukan dari PHRI, penerapan PSBB skala kecamatan ini harus hati-hati sekali. Karena batasnya hanya jalan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Azwan, Sabtu, mengatakan, ia sudah memiliki nama-nama kecamatan yang akan menerapkan PSBB Mikro. Tiga kecamatan itu adalah Tampan, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya.
"Ini tiga terbesar," singkatnya.
Ternyata, jumlah penduduk Kecamatan Tampan paling banyak. Makanya, penentuan kecamatan yang akan menerapkan PSBB akan dilaporkan tim kaji cepat di rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 7 September. Setelah diputuskan dalam rapat itu, maka hasilnya segera dilaporkan ke gubernur Riau.
"Ada kemungkinan bukan satu kecamatan. Nanti gubernur yang menentukan. Setelah itu, beliau mengajukan ke menteri kesehatan," pungkas Azwan. ***(pg/jin)
Komentar Anda :