www.beritaintermezo.com
12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers | 01:27 WIB - Pilkada Serentak 2024, PDIP Pelalawan Buka Penjaringan Hanya Untuk Cawabup
CEO PTPN V , Jatmiko : Digital Technology for Beyond Operating Excellence
Minggu, 13-09-2020 - 18:54:57 WIB
CEO PTPN V Jatmiko K Santosa
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) merupakan Perusahaan Perkebunan Negara yang didirikan tanggal 11 Maret 1996 sebagai hasil konsolidasi kebun pengembangan PTP II, PTP IV, dan PTP V di Provinsi Riau.

PTPN V mulai beroperasi secara efektif sejak tanggal 9 April 1996 dengan Kantor Pusat di Pekanbaru. Landasan hukum Perusahaan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 1996 tentang Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara V.

Saat ini, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PTPN III (Holding BUMN Perkebunan), dimana saham Perseroan yang sebelumnya 100% dimiliki oleh negara, dialihkan 90% ke PTPN III sebagai induk holding BUMN Perkebunan, maka PTPN V kemudian berstatus sebagai anak Perusahaan dari Holding BUMN Perkebunan.

Anggaran Dasarnya dibuat di depan Notaris Harun Kamil melalui Akte No. C2-8333H.T.01. Tahun 1996, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republic Indonesia (RI) Nomor 80 tanggal 4 Oktober 1996, dan Tambahan Berita Negara RI Nomor 8565/1996.

Anggaran Dasar ini telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Akta Nomor: 12 tanggal 25 Juli 2019 yang dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan, SH Notaris di Jakarta Selatan dan telah mendapat pengesahan dari Menkum HAM RI melalui Surat Nomor: AHU-0056202.AH.01.02 Tanggal 23 Agustus 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Perkebuna Nusantara V.

 Bidang Usaha dan Komoditas Usaha

Disebutkan didalam Anggaran Dasar Perseroan, dengan agro bisnis dan agro industry tanaman Kelapa Sawit dan tanaman Karet, bidang usaha Perseroan pada dasarnya memiliki tiga hal pengelolaan utama yakni mengelola Kebun Inti dan Pabrik, mengelola Plasma/ KKPA dan melakukan pembelian TBS Plasma/KKPA serta Pihak Ketiga.

Dengan operasional bisnis tersebut, PTPN V memproduksi Crude Palm Oil (CPO), Palm Kernel Oil (PKO) dan Palm Kernel Meal (PKM) yang merupakan produk dari komoditas kelapa sawit. Sementara pada komoditas tanaman Karet, PTPN V memproduksi Standard Indonesian Rubber (SIR) 10 dan 20, yang mana produk-produk utama tersebut dipasarkan tidak hanya di dalam negeri, namun juga dapat diterima oleh pembeli yang ada di luar negeri.

Hal ini didukung dengan penerapan sistem manajemen budidaya perkebunan lestari yang telah ditetapkan oleh Perusahaan, diantaranya melalui sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO, Roundtable Sustainable Palm Oil/RSPO, International Sustainable Carbon Certificate/ISCC, ISO 9001 Sistem Manejemen Mutu, ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan, OHSAS, Proper dan sertifikasi lain yang keseluruhannya didasarkan pada satu keinginan, menjadikan agro industri yang dijalankan Perusahaan senantiasa berlandaskan pada triple bottom line, People-Planet-Profit.

 Unit Usaha

Perusahaan mengelola beberapa unit usaha yang terdiri dari 1 Kantor Pusat, 2 Distrik, 20 unit Kebun Inti, 4 unit Kebun Plasma dan Pembelian Tandan Buah Segar (TBS)/Bokar, 12 Pabrik Kelapa Sawit (PKS), 2 Pabrik Pengolahan Karet Remah dan 1 Pabrik Inti Sawit. Dari 12 Pabrik Kelapa Sawit terdapat 6 PKS dan 2 Pabrik Karet yang tergabung dalam manajemen kebun, serta 1 unit pabrik Palm Kernel Oil (PKO) yang tergabung dalam manajemen PKS. Areal yang dikelola oleh Perusahaan terdiri atas Kebun inti seluas 89.203 Ha yang terdiri dari areal kelapa sawit seluas 82.514 Ha dan areal karet seluas 6.688 Ha. Perusahaan juga bermitra dengan petani plasma yang mengelola areal seluas 74.526 Ha dan petani Kredit Koperasi Primer untuk Anggota yang memiliki lahan seluas 6.589 Ha.

Transformasi Digital, Pemanfaatan Teknologi Untuk Transformasi Budaya dan Peningkatan Kapasitas Manusia

PTPN V juga sangat menyadari posisi perusahaan pada kompetisi tinggi diera industri 4.0. Untuk itu, Strategi PTPN V dalam melakukan Transformasi Digital dilakukan secara sistematis, bertahap dan konsisten melalui Penerapan Precision Farming dan Digitalisasi. Dengan sentuhan platform Teknologi Informasi diharapkan akan mampu melacak, memantau, mengotomatisasi, dan menganalisis operasional perusahaan yang bertujuan untuk peningkatan produktifitas & pengelolaan cerdas resources secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas keputusan yang akurat, tertakar dan terukur.

Menurut CEO PTPN V Jatmiko K. Santosa, terdapat perbedaan strategi digitalisasi agro industri utamanya di Perusahaan Perkebunan Negara, yang pada awalnya dibangun dengan pondasi padat karya.

"Perkebunan adalah manusia, bukan tanaman, bukan lahan ataupun iklim. Melakukan tansformasi digital di Perkebunan lebih dari sekedar penggunaan teknologi, tapi adalah memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas Manusia dan merubah Budaya Perusahaan," sebut Jatmiko.

Peran PTPN V sebagai katalisator ekonomi seperti yang diamanahkan oleh Pemegang Saham, juga mendapat perhatian serius dalam implementasi digital transformation.

"Selain implementasi precision farming untuk lahan PTPN V, para Petani yang menjadi mitra juga menikmati layanan geospatial dan precision farming PTPN V. Harapannya, PTPN V dapat bertumbuh bersama masyarakat, mitra, dan seluruh stakeholder demi mewujudkan kesejahteraan bersama menuju Indonesia Unggul. Digital Technology for Beyond Operating Excellence," tutup Jatmiko.

Dengan penerapan transformasi digital tersebut, PTPN V mendapatkan 2 Award Pada Gelaran ITech 2020. Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Ristek-Kepala BRIN Bapak Bambang PS. Brodjonegoro tersebut antara lain Top CEO (Chief Executive Officer) in Digital Transformation for Agro Palm Oil Industri 2020 dan Top Digital Service on Intelligent Data Center For Agro-Palm Oil Industri 2020, diselenggarakan oleh ITech bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.***(adv)



 
Berita Lainnya :
  • CEO PTPN V , Jatmiko : Digital Technology for Beyond Operating Excellence
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica