www.beritaintermezo.com
14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
Cegah Penyebaran Covid-19, Walikota Pekanbaru Larang ASN Keluar Kota Libur Akhir Bulan Oktober.
Jumat, 23-10-2020 - 21:42:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Masih tingginya kasus positif covid-19 di Kota Pekanbaru, membuat walikota melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan perjalanan atau keluar kota bersempena cuti bersama yang jatuh pada akhir bulan Oktober.

Larangan tersebut dibuat melalui surat edaran walikota yang dikeluarkan pada tanggal 23 Oktober 2020. Pada intinya untuk mencegah dan meminimalisir  penyebaran covid-19,  serta  mengurangi resiko terjangkitnya covid-19. Walikota Firdaus  melarang ASN untuk melakukan perjalanan dinas serta bepergian keluar kota pada hari libur cuti bersama.

Pada Akhir bulan Oktober 2020, Libur cuti bersama dalam rangka Peringatan Maulid Nabi  Muhammad Saw  yang dimulai dari tanggal 28. Melihat waktu libur panjang, walikota tak ingin Pekanbaru terus dalam cekaman kasus positif Covid-19. Sehingga melarang ASN untuk keluar kota melaksanakan liburan.

Walikota juga menyebut ASN yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan No 53 Tahun 2019 tentang aparatur sipil negara.

Hingga saat ini, Kota Pekanbaru masih memimpin kasus positif covid-19 tertinggi di Provinsi Riau. Untuk itu Walikota Pekanbaru selalu menghimbau dan mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah juga meminta pusat perbelanjaan dan usaha lainnya yang mendatangkan  banyak orang selalu menerapkan protokol keaehatan.

"Kita selalu menghimbau, baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui badan usaha dan pertokoan untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan," ujar Firdaus.

Protokol kesehatan dimaksud wajib memakai masker, rajin cuci tnagan dan menjaga jarak. Sedangkan untuk bentuk usaha menghimbau menyedikan peralatan cuci tangan dan mengatur jarak.***



Penulis : Jinto



 
Berita Lainnya :
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Walikota Pekanbaru Larang ASN Keluar Kota Libur Akhir Bulan Oktober.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica