www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Satpol PP Pelalawan Tegur Warung Remang-Remang di 14 Lokasi
Minggu, 19-03-2023 - 13:01:12 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN (Beritaintermezo.com) - Guna menjaga ketentraman dan Ketertiban selama bulan suci ramadhan 1444 H, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban khususnya pasal 28. Dalam pasal tersebut dibunyikan bahwa khusus dalam bulan Ramadhan PUB, Karaoke dan diskotik atau kegiatan yang sejenis dilarang melakukan aktivitas.

Hal ini disampaikan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Tengku Junaidi, melalui Kabid Trantibum Rachmadani Kamal, S.Sos pada media ini, Minggu (19/3/2023). Menurutnya, dalam kegiatan yang dilakukan pada Jum'at malam itu (17/3/2023), selain Kabid dan Kasi di Satpol PP Kabupaten Pelalawan juga Camat Pangkalan Kerinci Faisal, Lurah Barat Yogi, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Barat.

"Totalnya sekitar 21 personil yang ikut penertiban ini," ujar Dani.

Pria yang akrab disapa Dani ini  mengatakan dalam giat itu, tim memberikan himbauan dengan surat tertulis pada pemilik cafe remang-remang atau pun warung remang-remang. Pemberian sosialisasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini meski hanya berupa himbauan tapi diharapkan masyarakat bisa mematuhi hal ini agar tercipta suasana kondusif selama bulan Ramadhan.

"Dalam memberikan himbauan sosialisasi Pekat ini, tim mendatangi sejumlah lokasi diantaranya Simpang Samak dengan mendatangi Cafe Nainggolan, Warung Marbun dan Beliar, Warung Tuak Yusmardi, Warung Tuak Robert Manik dan Cafe Uwel," ujarnya.

Lanjutnya, kemudian di Jalan Lingkar, tim mendatangi Warung Tuak Kawasi Daili, Warung Tuak Sipahitur, Warung Tuak Lapaloma dan Warung Tuak Aiso Ise. Dan di Kilo 1, 2, dan 3; tim mendatangi Warung Tuak Boru Purba, Warung Tuak Wily, Warung Tuak ER Manurung, Warung Tuak Rosrina dan Warung Tuak Siti Aisyah. (Tom)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Pelalawan Tegur Warung Remang-Remang di 14 Lokasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica