www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Untuk 136 Desa di Bengkalis, Pusat Kuncurkan Dana Rp 85,6 Milyar
Kamis, 28-01-2016 - 07:34:42 WIB
Ismail
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (Beritaintermezo.com)-Pada tahun 2016 ini, kabupaten Bengkalis memperoleh Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebensar Rp 85,6 milyar. Anggaran tersebut akan diperuntukan bagi percepatan pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat melalui sector ekonomi dan kelembagaan.

Hal itu dikemukakan langsung Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis Ismail MP, ketika ditemui Rabu (26/01/2016). Dijelaskan, dana desa sebesar Rp 85,6 milyar itu akan dibagikan kepada seluruh desa di Kabupaten Bengkalis, termasuk desa pemekaran yang jumlahnya mencapai 136 desa tersebar di delapan kecamatan.

"Sesuai dengan peruntukannya, dana desa itu akan kita bagikan kepada seluruh desa di Kabupaten bengkalis sebanyak 136 desa. Masing-masing desa akan memperoleh anggaran antara Rp 595 juta sampai Rp 738 juta. Dana itu nanti akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah desa untuk sector infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,"terang Ismail.

Diutarakannya lagi, dana desa yang berasal dari pemerintah pusat itu tidak dibagi rata kepada seluruh desa, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan desa. BPMPD sendiri telah memberitahukan kepada seluruh kepala desa terkait adanya program dana desa dari pemerintah pusat tersebut.

Kemudian sambung Ismail, dana desa tersebut untuk tahap pertama sudah dapat dicairkan pada bulan April mendatang. Pemerintahan desa diber wewenang sepenuhnya mengelola dan memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan pembangunan di desa mereka, untuk membangun infrastruktur-infrastruktur dasar.

"Seluruh kepada desa sudah diberi tahu tentang petunjuk tekhnis dan pelaksanaan dana desa dari APBN tersebut. Mulai bulan April ini dana desa sudah bisa dicairkan, tentu setelah aparatur desa membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),"ujar mantan camat Bengkalis dan Bukitbatu itu.

Dana Desa itu nantinya bisa dimanfaatkan secara bersamaan dengan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis. Selain itu, dana desa dari pusat dapat juga dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.(bic)



 
Berita Lainnya :
  • Untuk 136 Desa di Bengkalis, Pusat Kuncurkan Dana Rp 85,6 Milyar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica