www.beritaintermezo.com
15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling | 10:13 WIB - Pemprov Riau Ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing
Akhir Pelarian Terpidana Korupsi Dana Program Ekonomi Desa Kuansing di Bali
Kamis, 18-02-2016 - 08:09:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Taluk Kuantan (Beritaintermezo.com) - Helfina Andriani terpidana kasus korupsi Dana Program Ekonomi Desa Koto Baru Kabupaten Kuansing akhirnya berhasil ditangkap oleh tim eksekutor Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Selasa (16/2/16) di Bali.

Sebelum ditangkap, Helfina Andriani sempat dinyatakan DPO oleh Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan beberapa waktu lalu. Namun pada, Selasa kemarin, perempuan yang telah divonis oleh majlis hakim Pengadilan Tinggi Riau ini dengan amar putusan No : 15/Tipikor/2014/PTR tanggal18 Agustus 2014, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp167.747.600 sub 6 (enam) bulan penjara.

Menurut Kajari Teluk Kuantan Teluk Kuantan melalui Kasi Inteligen Ravendra kepada riauterkinicom via telepon, Rabu(17/2/16) menjelaskan, terpidana Helfina ini waktu itu menjabat sebagai kasir pengelola usaha ekonomi desa simpan pinjam di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir. Perbuatan terpidana terbukti di tingkat pengadilan negeri dengan vonis 1 thn kemudian terpidana banding. Lalu turun putusan pengadilan tinggi Riau dengan hukuman selama 2 tahun.

"Setelah putusan Pengadilan Tinggi Riau turun, terpidana tidak mengajukan kasasi kemudian akan di eksekusi terpidana malah menghilang," jelas Revendra. Lantas, beberapa minggu lalu keberadaan terpidana terlacak sedang berada di Bali.

Lalu Kejari Teluk Kuantan membentuk tim kordinasi dengan Kejati, Kejaksaan Agung dan Kejari Denpasar Bali untuk melakukan pemetaan lokasi di Bali. Setelah memastikan terpidana adalah DPO yang di cari, tim langsung menangkap terpidana di kediamannya di Bali, lalu membawanya ke Kejari Denpasar sambil menunggu keberangkatan menuju Jakarta untuk diterbangkan ke Pekanbaru. "Tim dan tepidana mendarat tadi malam, Selasa (16/2/16) di Pekanbaru sekitar Pukul 20.00 Wib, kemudian langsung dibawa ke Kejari Pekanbaru sambil mempesiapkan administrasi untuk dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) anak/wanita," tutur Revendra.(bic)



 
Berita Lainnya :
  • Akhir Pelarian Terpidana Korupsi Dana Program Ekonomi Desa Kuansing di Bali
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica