www.beritaintermezo.com
08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya | 16:41 WIB - Buka UKW ke XXIII, Elly Wardani : Kompetensi Menguji Profesional Wartawan dan Kualitas Berita
Pansus I Kejar Target Selesaikan Ranperda PD Menjadi PT
Jumat, 03-06-2022 - 13:44:10 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIPIAPI (Beritaintermezo.com) - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD saat ini terus melakukan serangkaian rapat kelanjutan membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Ketua Pansus I Perwedessuito SP mengatakan, bahwa pihaknya kejar target untuk menyelesaikan ranperda ini menjadi Perda.

"Sesuai SK Pansus yang telah dibentuk selama satu tahun, maka masa kerja kami masih ada dan target kami ranperda ini segera disahkan menjadi Perda," kata Perwedessuito.

Dipaparkan Perwedes, bahwa dalam perjalanan pembahasan Ranperda ini, perlu adanya laporan audit independen, karena Pansus I ingin melihat lebih jauh tentang keberadaan PD SPR BUMD Rohil tersebut.

Kendati audit independen dilakukan karena memang ada perbedaan hasil laporan pada tahun 2020 antara BPK dengan laporan dari PD dari SPBU.

"Ada sedikit berbeda. Alhamdulillah sudah diserahkan hasil audit independen ke kami. Pada prinsipnya kami dalam hal ini sudah melaksanakan pembahasan tentang materi maupun kunjungan kerja sudah kami lakukan," katanya.

Dalam waktu dekat ini, lanjutnya pihaknya sudah membuat rencana kerja untuk pengesahan dan direncanakan sebelum tanggal 6 Ranperda ini sudah menjadi Perda.

"Kami berkirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka permohonan harmonisasi Rancangan peraturan daerah tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah sarana pembangunan menjadi perusahaan perseroan terbatas," ungkapnya.

Dimana, proses harmonisasi ini butuh waktu lebih kurang satu minggu, biasanya kerja dari Kemenkumham itu satu minggu, kalau sudah ada hasilnya seminggu dari hari besok mungkin hari senin sudah berhasil baru nanti kita akan rapat bersama dengan pemerintah daerah, yaitu dalam rangka pertama finalisasi pembahasan rancangan, kemudian penandatanganan berita acara pembahasan. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Pansus I Kejar Target Selesaikan Ranperda PD Menjadi PT
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica