Pansus I Kejar Target Selesaikan Ranperda PD Menjadi PT
Jumat, 03-06-2022 - 13:44:10 WIB
BAGANSIPIAPI (Beritaintermezo.com) - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD saat ini terus melakukan serangkaian rapat kelanjutan membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Ketua Pansus I Perwedessuito SP mengatakan, bahwa pihaknya kejar target untuk menyelesaikan ranperda ini menjadi Perda.
"Sesuai SK Pansus yang telah dibentuk selama satu tahun, maka masa kerja kami masih ada dan target kami ranperda ini segera disahkan menjadi Perda," kata Perwedessuito.
Dipaparkan Perwedes, bahwa dalam perjalanan pembahasan Ranperda ini, perlu adanya laporan audit independen, karena Pansus I ingin melihat lebih jauh tentang keberadaan PD SPR BUMD Rohil tersebut.
Kendati audit independen dilakukan karena memang ada perbedaan hasil laporan pada tahun 2020 antara BPK dengan laporan dari PD dari SPBU.
"Ada sedikit berbeda. Alhamdulillah sudah diserahkan hasil audit independen ke kami. Pada prinsipnya kami dalam hal ini sudah melaksanakan pembahasan tentang materi maupun kunjungan kerja sudah kami lakukan," katanya.
Dalam waktu dekat ini, lanjutnya pihaknya sudah membuat rencana kerja untuk pengesahan dan direncanakan sebelum tanggal 6 Ranperda ini sudah menjadi Perda.
"Kami berkirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka permohonan harmonisasi Rancangan peraturan daerah tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah sarana pembangunan menjadi perusahaan perseroan terbatas," ungkapnya.
Dimana, proses harmonisasi ini butuh waktu lebih kurang satu minggu, biasanya kerja dari Kemenkumham itu satu minggu, kalau sudah ada hasilnya seminggu dari hari besok mungkin hari senin sudah berhasil baru nanti kita akan rapat bersama dengan pemerintah daerah, yaitu dalam rangka pertama finalisasi pembahasan rancangan, kemudian penandatanganan berita acara pembahasan. (zal)
Komentar Anda :