Puluhan Nama Warga Rohil Dicatut Partai Politik
Rabu, 02-11-2022 - 09:06:48 WIB
|
Ketua KPUD Rohil, Supriyanto melihat identitas warga yang terdaftar sebagai anggota parpol di akun Sipol. |
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Rokan hilir (Rohil) menerima laporan pengaduan terkait adanya warga yang namanya tercatut sebagai anggota partai politik (Parpol) diakun Sipol KPU. Atas pengaduan tersebut, KPU setempat melakukan klarifikasi hingga mengirim aduan tersebut ke KPU pusat.
Demikian disampaikan Ketua KPUD Rohil, Supriyanto, Selasa (1/11) di Bagansiapiapi. Memasuki tahun politik katanya, Sejumlah warga di kabupaten Rohil ditemukan namanya tercatut sebagai anggota parpol. Pengaduan itu telah diterima oleh KPU melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
Supriyanto mengatakan saat ini ada sebanyak 41 warga Rohil telah ditemukan namanya tercatut sebagai anggota partai politik. Namun, 28 orang diantaranya sudah berhasil dihapus dari Sipol setelah dilakukan klarifikasi dan diteruskan ke KPU pusat.
Sementara 13 orang lainnya kata Supriyanto masih menunggu klarifikasi pada semester III mendatang. "Saat klarifikasi, kita memanggil pelapor bersama anggota partai politik terkait," Ungkapnya.
Dia menyampaikan kalau layanan pengaduan terkait adanya warga yang namanya tercatut sebagai anggota partai politik akan berakhir hingga tanggal 14 Desember 2022 mendatang. (zal)
Komentar Anda :