www.beritaintermezo.com
23:01 WIB - Lantik Pengurus PWI Siak, Raja Isyam Ingatkan Soal Aturan dan Kode Etik | 22:25 WIB - Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | 22:13 WIB - Asian Agri Rekomendasikan Bibit Topas Untuk Peningkatan Produktivitas TBS Petani | 21:51 WIB - Siap Maju Pilkada 2024, Sulaiman Kembalikan Formulir Pendaftaran | 14:46 WIB - Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri | 19:10 WIB - Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
Pemkab Rohil Sampaikan Tujuh Ranperda ke DPRD, 4 Diantarnya Inisiatif Dewan
Senin, 11-09-2023 - 11:58:56 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam rangka penyampaian tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda), 4 diantaranya inisiatif DPRD dan 3 Ajuan dari Pemkab Rohil, Rabu (6/9) malam, di ruang sidang utama DPRD Setempat, Komplek Perkantoran batu enam, Bagansiapiapi.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Rohil Maston didampingi wakil ketua I Abdullah, wakil ketua II Basiran Nur Efendi, wakil ketua III Hamzah, hadir anggota DPRD Rohil, sekda Rohil Fauzi Erizal, Asisten I Drs H Ferry Hendra parya MSi, unsur forkopimda Rohil, kepala OPD, staf ahli, sekwan Rohil H.Sarman Syahroni. ST.

Pimpinan rapat ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, Berdasarkan yang telah disampaikan oleh sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Rokan Hilir dari 45 anggota Dewan yang menandatangani sejumlah 24 orang, yang terdiri dari seluruh unsur Fraksi -fraksi , forum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum.

Lanjut Maston, adapun Agenda pertama dalam rapat ini, penyampaian 4 rancangan peraturan Daerah usulan DPRD Rohil, usulan 4 rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Rohil yaitu : ranperda kabupaten layak anak, ranperda kawasan tanpa rokok, ranperda tentang tanggung jawab sosial dilingkungan kabupaten Rokan Hilir, ranperda pembentukan produk hukum daerah, yang diajukan Bapemperda dan telah disetujui dalam rapat paripurna tanggal 6 pebruari tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD.

Proses selanjutnya, jelas Maston, sesuai pasal 7 ayat 1 peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib rancangan perda yang telah disetujui oleh pimpinan DPRD disampaikan kepada Bupati oleh pimpinan DPRD Proses perbincangan tingkat 1 dan 2 sebelum ranperda disetujui bersama untuk di sahkan .

"Berdasarkan hasil keputusan rapat badan musyawarah tanggal 5 September 2023 telah menetapkan jadwal penyampaiannya dalam rapat paripurna sebagai mana yang akan dilaksanakan pada hari ini," ujar maston.

Dilanjutkan dengan penyampaian 4 ranperda hak inisiatif DPRD Rohil oleh Bapemperda melalui juru bicara anggota DPRD Darwis syam menyampaikan, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah pada tanggal 4 September 2023 yang lalu DPRD telah kami agendakan rapat paripurna untuk menyampaikan penjelasan terhadap 4 ranperda inisiatif DPRD Rohil, yaitu:Ranperda tentang pembentukan produk hukumhukum Daerah, ranperda tentang kabupaten layak anak, ranperda kawasan tanpa rokok, ranperda tanggung jawab sosial (CSR).

Sebelum kami sampaikan, tambah Darwis, dalam Forum ini terkait tahapan penyusunan Ranperda, 4 ranperda yang merupakan hak inisiatif Dewan, sesungguhnya 3 ranperda yang merupakan usulan Bapemperda kabupaten Rokan Hilir, yaitu:ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, ranperda tentang kabupaten layak anak, ranperda kawasan tanpa rokok sedangkan ranperda tanggung jawab sosial perusahaan merupakan usulan komisi B kabupaten Rokan Hilir yang telah disampaikan melalui paripurna terdahulu dan setuju menjadi ranperda hak inisiatif DPRD Rohil.

"Bapemperda telah melibatkan instansi vertikal dan telah dilakukan keharmonisasian, pembulatan dan pemantapan koneksi kemudian ditanggapi melalui surat kepala kantor wilayah riau kementerian Hukum hak asasi manusia," sebut Darwis syam.

Selanjutnya, kata Darwis syam, ranperda ini akan memasuki tahap pembahasan antara DPRD dan pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2009 tentang tata tertib tahapan pembahasan Hak inisiatif DPRD sudah sampai ke tahap pembicaraan tingkat 1 dan 2 .

"Kami berharap ranperda yang disampaikan ini dapat di bahas bersama, disepakati ketahap selanjutnya," pungkas Darwis syam.

Kemudian Dilanjutkan agenda kedua, penyampaian 3 ranperda usulan Bupati Rohil, kembali kepimpinan Rapat ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, Bupati Rokan Hilir sesuai surat nomor 180/HK/2023/391 tanggal 8 Agustus 2023 menyampaiakan rancangan peraturan Daerah antara lain tentang : ranperda LAMR Rohil, ranperda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika kabupaten Rokan Hilir, sebagai mana diketahui kedua ranperda ini diajukan teasuk dalam program pembentukan peraturan Daerah tahun 2023 yang telah disepakati bersama oleh DPRD dan pemerintah Daerah

Selanjutnya Bupati Rokan Hilir sesuai surat nomor 180/HK/2023/372 tanggal 31 Juli 2023 menyampaikan, satu rancangan perturan Daerah yakni : rancangan peraturan Daerah tentang perubahan atas peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan produk hukum perusahaan Daerah Bank perkeriditan rakyat Rokan Hilir menjadi perusahaan perseroan Daerah Bank perkeriditan Rakyat Rokan Hilir

Yang mana ranperda ini tidak termasuk dalam program pembentukan peraturan Daerah (Rapempeeda) tahun 2023. Dan berdasarkan berita acara tanggal 28 Agustus 2023 , ranperda tersebut telah disepakati bersama oleh DPRD dan pemerintah Daerah untuk dibahas pada tahun 2023.

Kemudian atas rancangan perda yang diajukan dengan memperhatikan pertimbangan yang disampaikan oleh badan pembentukan perda kabupaten Rokan Hilir perlu diagendakan penyampaian resmi oleh Bupati dalam rapat paripurna, kecuali atas ranperda yang belum selesai dibahas tidak perlu diajukan kembali karena sudah diajukan pada sidang selanjutnya .

Proses selanjutnya tetap dilakukan seauai pembicaraan yang diatur pada pasal 10 peraturan DPRD Rokan Hilir nomor 1 2019 tentang tata tertib, berdasarkan pertimbangan Dari badan pembentukan perda DPRD , badan musyawarah telah menyusun dan melakukan pembahasan sesuai dengan hasil keputusan rapat badan musyawarah pada tanggal 5 September 2023 sebagaimana yang dilaksanakan pada rapat paripurna.

Kemudian dilanjutkan Penjelasan Bupati atas rancangan peraturan Daerah yang disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna ini , yang diwakili oleh sekda Rohil Fauzi Erizal menyampaikan, penjelasan 3 rancangan ranperda usulan Bupati Rohil, yaitu: ranperda LAMR Rohil, ranpeda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan ranperda perubahan nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan produk hukum perusahaan Daerah Bank perkeriditan rakyat Rokan Hilir menjadi perusahaan perseroan Daerah Bank perkeriditan Rakyat Rokan Hilir .

"Kami berharap semoga Ranperda yang disampaikan ini nantinya dapat dibahas secara bersama -sama disepakati, disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah," Harap Fauzi Erizal. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohil Sampaikan Tujuh Ranperda ke DPRD, 4 Diantarnya Inisiatif Dewan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica