www.beritaintermezo.com
15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling | 10:13 WIB - Pemprov Riau Ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing
Palsukan Amprah Gaji Honor, Kejari Rohil Jembloskan Calon Penghulu Ke Rutan
Rabu, 18-10-2017 - 16:31:09 WIB
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), Selasa (17/10) sekitar pukul 17.30 WIB melakukan eksekusi terhadap terdakwa Nursalim bin Samsi, warga Jalan Cempaka RT 005 RW 003 Dusun Suka Maju, Kecamatan Rimba Melintang, karena telah melakukan pemalsuan amprah gaji honor.

Eksekusi kala itu berjalan aman dan lancar yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Rohil, Sobrani Binzar dibantu oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rimba Melintang. Sekitar pukul 19.30 WIB, terdakwa digiring ke Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi.

Eksekusi yang dilakukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor : Print-1280/N.4.19/epp.3/05/2017 tertanggal Mei 2017 terhadap turunan putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1292K/Pid/2014 tertanggal 11 Maret 2015 memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru nomor 123/pid.b/2014/PTR tanggal 14 Juli 2014 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir no : 653/pid.b/2013/PN.RHL

Kasi Pidum Sobrani Binzar di Bagansiapiapi, Rabu (18/10) mengatakan, terdakwa Nursalim yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat telah melanggar ‎pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. “Atas perbuatannya itu, terdakwa ditahan di Rutan Bagansiapiapi selama tiga bulan kedepan,” ujar dia.

Diketahui, Nursalim merupakan salah satu Calon Penghulu Kepenghuluan Karya Mukti yang juga pernah digugat masyarakatnya agar panitia monitoring tidak meloloskannya sebagai calon penghulu incumbent, namun tim monitoring masih meloloskannya sebagai calon. (rls/zal)



 
Berita Lainnya :
  • Palsukan Amprah Gaji Honor, Kejari Rohil Jembloskan Calon Penghulu Ke Rutan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica