www.beritaintermezo.com
14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
Pemkab Rohil Terima Pengembalian Uang Hasil Korupsi Rp 1,8 Miliar Dari Kejari Rohil
Kamis, 22-02-2018 - 09:02:20 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) kembali menerima Pengembalian uang hasil korupsi yang ketiga kalinya dari kejaksaan negeri (Kejari) Rohil sebesar Rp1,8 Miliar. Uang tersebut diserahkan oleh Kajari Bima Suprayoga SH kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rohil, Drs H Jamiluddin di aula Pertemuan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Rabu (21/2) pagi.

Pengembalian uang Miliaran itu turut disaksikan oleh Sekda Rohil Drs H Surya Arfan MSi, Kepala BPKAD Syafrudin HS S Sos MSi, Kepala Bapenda Cicik Mawardi serta Kasi Intel Kejari Rohim Sri Odit Megonondo, Kasi Pidsus Mohtar Arifin serta jaksa lainnya.

Kajari Bima Suprayoga mengatakan, uang yang dititipkan langsung di Bank BRI merupakan hasil penyelamatan uang negara dari tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Bappeda Rohil tahun anggaran 2008-2011 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebesar Rp 1.826.313.633 dari terpidana Drs Wan Amir Firdaus cs.

Disamping itu lanjut Bima, ada juga uang berupa denda pidana sebesar Rp 300 juta. Namun yang di kembalikan kepada Pemda hanya berupa uang korupsi yang berhasil diselamatkan.

"Ini merupakan hasil kerja tim yang telah mempunyai keputusan tetap. Sesuai perintah undang-undang dan putusan hakim, bahwa uang ini dikembalikan kepada negara melalui Pemda Rohil,"  jelas Bima.

Diungkapkan Bima, itu merupakan wujud kerja Kejari Rohil untuk bersama-sama memulihkan tindak pidana korupsi yang ada di Rohil. Dia berharap uang itu dapat bermanfaat bagi Pemda dan kedepan tidak terjadi lagi adanya tindak pidana korupsi di Rohil," Tutupnya. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohil Terima Pengembalian Uang Hasil Korupsi Rp 1,8 Miliar Dari Kejari Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica