www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Plt Bupati Hadiri Raker Bersama Sekretaris Kabinet
Rabu, 28-03-2018 - 14:32:46 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA (Beritaintermezo.com) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir, Drs H Jamiluddin didampingi Ketua DPRD Rokan Hilir, H Nasrudin Hasan menghadiri acara Rapat Kerja (Raker) Pemerintah bersama Bupati, walikota dan ketua DPRD Kabupaten/kota tentang percepatan pelaksanaan berusaha di daerah yang di pimpin oleh presiden Republik indonesia, Ir H Jokowidodo, Rabu (28/3).

Pertemuan itu diadakan oleh sekretaris kabinet yang di pimpin Presiden Republik Indonesia Jokowidodo. pertemuan itu berlangsung di Hall B3 Jakarta International Expo. Raker ini bertujuan untuk percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

Salah satu tujuan dari single submission yang  dirapatkan adalah untuk  bersama-sama bisa  mentelaah, dan membedah aturan-aturan, persyaratan-persyaratan, izin-izin mana yang harus dipangkas, mana yang harus disederhanakan, dan mana yang harus dihilangkan. harus mengharmonisasi kembali kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. problemnya di sini adalah  ada di investasi yang masih terhambat dengan urusan-urusan perizinan.

Plt Bupati Rokan Hilir, Drs H Jamiluddin memberi keterangan dari hasil rapat kerja yang di sampai kan presiden RI Kepada Bupati/walikota dan Ketua DPRD yang berada di kabupaten/kota tidak membuat perda-perda lagi yang menyebabkan ruwet nya kepengurusan perizinan di daerah. Dan juga pemerintah pusat sudah perintahkan juga ke menteri-menteri tidak lagi mengajukan banyak undang-undang. Undang-undang yang lama saja yang harus dicek satu persatu,  revisi, dan diperbaiki. Untuk itu dalam kepengurusan perizinan harus di percepat di daerah daerah.

Karena hal seperti ini adalah momentum Dan kunci sebenar nya pertumbuhan ekonomi ini hanya ada dua faktor, yang pertama kunci investasi (naik atau tidak naik), sama yang kedua ekspor. Hanya itu saja, tidak ada yang lain. hanya itu saja yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Oleh sebab itu, pemerintah dalam hal ini presiden RI mengumpulkan seluruh Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/kota  seluruh indonesia agar  memiliki sebuah panduan yang sama, sebuah visi bersama, menyelesaikan masalahnya seperti apa. Karena sebentar lagi akan membangun sebuah single submission didahului dengan membentuk satuan tugas (satgas) terutama nanti di Pusat biar sambung dengan daerah-daerah tujuan investasi sehingga bisa semuanya satu bahasa menyelesaikan masalah dalam mengeluar kan perizinan.

Ketua DPRD Rokan Hilir, H Nasruddin Hasan juga menyampaikan Dengan adanya Perda dapat dilihat dari perda yang berkaitan dengan percepatan berusaha. Kalau memang itu tidak mempercepat atau justru memperlambat kalau bisa dihilangkan, kalau tidak ya direvisi, dan tidak lagi membuat perda yang baru.Yang paling penting  perda itu kualitasnya. melainkan Bagaimana kualitas setiap undang-undang, setiap perda itu betul-betul justru mempercepat, justru meringankan masyarakat. Dan rata-rata berapa hari dibutuhkan investasi/investor untuk memproses perizinan, baik di pusat maupun di daerah.

DiNegara Kesatuan Republik Indonesia hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota ini masih satu garis. Dan Betul-betul sudah tidak punya pilihan lagi dan mutlak ini harus harus dikerja kan supaya pertumbuhan ekonomi itu akan meningkat lebih baik.

Dan itulah juga yang dirasakan oleh investor, bahwa dari sisi regulasi begitu mereka mengurus di Pusat kemudian dilanjutkan ke daerah itu seperti masuk ke wilayah yang lain  Kenapa tidak bisa segaris? Karena Di daerah ada perda.

Inilah yang ingin di perbaiki, solusinya dengan single submission. duduk bersama nanti untuk berkoordinasi, untuk membuat harmonisasi, sehingga dalam satu kesatuan, dalam sebuah destinasi investasi nasional, dengan aturan main dengan perizinan, dengan undang-undang, dengan perda yang inline satu garis dan dapat di permudah dalam kepengurusan perizinan (rls hms/zal)



 
Berita Lainnya :
  • Plt Bupati Hadiri Raker Bersama Sekretaris Kabinet
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica