www.beritaintermezo.com
14:46 WIB - Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri | 19:10 WIB - Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room | 15:26 WIB - Pemkab Pelalawan Daerah Terbaik 1 di Riau dan 10 Besar Terbaik se-Indonesia | 14:38 WIB - PWI Terima Surat Dukungan Resmi Pemprov Riau Tuan Rumah HPN 2025 | 11:14 WIB - Konsisten Dukung Talenta Muda Esports Indonesia, Tri Kembali Gelar H3RO Esports 5.0 | 10:17 WIB - Dewan Pers Minta Stakeholder dan Koorporasi Utamakan Perusahaan Pers Dalam Beriklan
Asyik Main Judi Qiu Qiu, Enam Pemuda Diamankan Polres Rohil
Senin, 11-06-2018 - 14:26:19 WIB

TERKAIT:
   
 

UJUNG TANJUNG (beritaintermezo.com) - Sudah dipastikan, keenam pemuda warga ujung tanjung, bakal berhari Raya Idul Fitri dalam sel. Pasalnya, ke enam pemuda tersebut, kepergok aparat tengah asyik melakukan tindak pidana perjudian jenis Qiu-Qiu, Sabtu (9/6).

Kapolrs Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Paur Humas Polres Rokan Hilir, IPTU Ediward, SH membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan penangkapan ke enam pemuda berdasarkan informasi masyarakat yang diterima aspol Polres Rohil Irsanuddin (34), bahwa adanya tindak pidana perjudian jenis Qiu-Qiu dibawah jembatan Ujung Tanjung.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Faisal Ramzani langsung memerintahkan anggota Sat Reskrim guna menelusuri kebenaran informasi dan melakukan penyelidikan dilokasi.

Dari hasil penyelidikan dilokasi, Sabtu (9/6) sekira pukul 23.30 wib, didapati keenam pemuda tersebut lagi asyik bermain Judi jenis Qiu-Qiu, dirumah milik HR yang berada tepat dibawah jembatan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.

"Anggota Sat Reskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penangkapan terhadap ke enam pemuda yang berinisial, AS (28), ATN (34), HR (18), HRD (18), FIR (45), dan JND (25)," Terang Edward.

Dari lokasi penangkapan, lanjut Edward, anggota Sat Reskrim Polres Rohil juga menyita 3 kotak kartu domino merek kabuki, uang taruhan sebanyak Rp629 Ribu, dua tong warna hitam dan putih, 5 buah dompet warna hitam dan 4 unit Handpone merk Nokia, sebagai barang bukti yang digunakan tindak pidana perjudian.

"Seluruh barang bukti dan keenam pemuda, kini diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut" ujar IPTU Edward. (rls/zal)



 
Berita Lainnya :
  • Asyik Main Judi Qiu Qiu, Enam Pemuda Diamankan Polres Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica