www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Satpol PP Rohil Bergirilia Periksa Pajak Izin Usaha
Kamis, 05-07-2018 - 08:59:12 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP Linmas) bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pengecekan terhadap Pajak dan izin usaha Rumah Makan, Warkop di wilayah kecamatan Bangko, Rabu (4/7) pagi. Pengecekan itu dipimpin langsung Kasatpol PP Linmas Rohil, Suryadi SE.

"Sesuai Instruksi Bupati Rokan Hilir dan kesepakatan bersama antara Satpol PP, DPMPTSP, Bapenda, Dishub dan Polres Rohil Serta MUI setempat bahwa selesai Pilkada akan dilakukan pengecekan izin dan pajak usaha dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asil Daerah (PAD)," Kata Suryadi disela-sela melakukan pengecekan di wilayah kota Bagansiapiapi.

Disebutkan Suryadi, Sejauh ini memang banyak para pengusaha, baik itu usaha Rumah Makan, Warkop dan usaha lainnya memang banyak yang tidak peduli akan kewajibannya dalam membayar pajak. Untuk itu kita berikan batas waktu untuk membayarnya dalam 3 (tiga) hari kedepan kepada pihak Bapenda, jika izinnya tidak ada maka segera diurus ke DPMPTSP. Apabila nantinya tidak diindahkan juga maka secara terpaksa usahanya akan kita tutup," Ancamnya.

Dilanjutkan mantan Camat Tanah Putih itu, Untuk tahap awal pihaknya hanya melakukan pengecekan atas izin dan pajak usaha di wilayah kecamatan Bangko saja. Kalau di Bangko nantinya sudah tertib, maka akan kita lanjutkan ke kecamatan lainnya seperti Kecamatan Bagan Sinembah, Tanah Putih, Pujud, Tanah Putih Tanjung Melawan dan kecamatan lainnya. "Untuk dibangko saja belum tertib dan masih ada salah satu usaha yang karyawannya memakai baju tidur, seharusnya karyawan itu memakai baju seragam," Bebernya.

Sementara itu, Pihak Bapenda Rohil mengatakan kalau sejauh ini realisasi dalam pemungutan pajak baru sekitar 40 persen. Padahal, Jauh hari pihaknya mengaku sudah sering melakukan sosialisasi dan menyebarkan surat edaran disetiap pemilik usaha. Namun surat edaran tersebut tidak pernah diindahkan oleh para pemiliknya.

Ditempat yang sama, Kasi Pengaduan dan Informasi Pelayanan DPMPTSP Rohil, Rodiyah Rakhman menghimbau agar para pengusaha mengurus izin usahanya dibagian perizinan tanpa dipungut biaya apapun. "Silahkan datang kekantor dan kita akan percepat proses perizinannya, selagi syaratnya lengkap pasti akan kita proses," Tutupnya. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Rohil Bergirilia Periksa Pajak Izin Usaha
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica