www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Pemkab Rohil Mediasi Persoalan PT Jatim Jaya Perkasa, Koperasi Dan Masyarakat
Rabu, 18-07-2018 - 13:45:29 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Polemik tuntutan masyarakat kepada PT.Jatim Jaya Perkasa beserta Koperasi Bagan dan Koperasi Seribu Kubah terkait kebun plasma kini mulai nampak titik terangnya.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengundang Pihak PT Jatim Jaya Perkasa, Koperasi Bagan dan Koperasi Seribu Kubah, untuk mengadakan pertemuan mediasi penyelesaian terkait kebun plasma PT Jatim Jaya Perkasa, Pada Senin (16/7) malam di Mess Pemkab, Jalan Perwira, Bagansiapiapi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Rohil H Suyatno menyampaikan, selama menjadi kesepakatan perjanjian, diminta PT.Jatim Jaya Perkasa untuk memperhatikan infrastruktur Jalan Kubu. Pasalnya, yang sering diributkan oleh masyarakat adalah masalah jalan yang dilalui truk buah sawit, yang mengakibatkan jalan rusak parah.

Sementara itu, Pihak Koperasi Seribu Kubah, Lukman Jamil SH menyampaikan, terkait perjanjian kesepakatan tersebut, pihaknya perlu mencermati dan menelaah isinya terlebih dulu.

Terkait dokumen perjanjian, pihaknya akan pelajari dulu sebelum ditandatangani, asal sipatnya tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan pelepasan kebun plasma, PT.Jatim akan menyepakatinya. "Sejak dulu masih memiliki dokumen-dokumen PT Jatim Jaya Perkasa dengan Koperasi dan masyarakat," terang Lukman.

Ditempat yang sama, Kabag hukum Pemkab Rohil, Fadli SH menerangkan, MoU ini bagian dari mufakat masing-masing pihak, pemkab Rohil sebatas mediasi penyelesaian permasalahan, ketentuan dan teknis diperlukan dikoordinasi semua pihak. "Jika ada persoalan yang muncul dirembuk bersama, itu yang terbaik mudah-mudahan hal seperti ini baik untuk masyarakat Kubu", harap Fadli.

Turut Hadir dalam mediasi tersebut, Bupati Rohil H Suyatno, Kadis Koperasi dan UKM H Wazirwan Yunus, Plt Asisten 1 Budiman ST, Camat Kuba. Sedangkan Pihak PT Jatim Jaya Perkasa GM Ir Abdul Manaf, Humas PT Jatim Jaya Perkasa Firdaus, Ketua Koperasi Bagan, dan Koperasi Seribu Kubah. (rls/zal)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohil Mediasi Persoalan PT Jatim Jaya Perkasa, Koperasi Dan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica