Polsek Sinaboi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
Senin, 12-11-2018 - 15:19:37 WIB
SINABOI (Beritaintermezo.com) - Kepolisian Sektor Sinaboi mengamankan pelaku tindak penganiayaan, NSR (26) warga Suka Jadi Rt 15, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Minggu (11/11). Pelaku diamankaan Tim Opsnal polsek Sinaboi di Bang Liau Asia berdasarkan laporan Nomor:LP/47/XI/2018/Riau/Res Rohil/Sek Sinaboi.
"Pelaku sudah diamankan dimapolsek sinaboi setelah korban bernama Darma (28), jalan Karya Rt 002, Kelurahan Bagan Barat membuat laporan dikantor kepolisian setempat," Kata Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk melalui Kasubbag Humas, AKP Juliandi SH.
Mantan Kasat Narkoba Polres Rohil tersebut menjelaskan kronolis kejadian terjadi pada Minggu (11/11) sekira pukul 13.33 Wib korban Selesai Makan siang dan Hendak ke mess depan pekong dan melihat pelaku sedang duduk-duduk di bilyar. Kemuadian korban memanggil pelaku hendak menjelaskan apa maksud dan tujuan pelaku berbicara ingin hendak membunuh korban.
Setelah itu pelaku mengatakan mengapa sebelumnya korban tidak menemui dirinya. Maka dengan spontan pelaku menikam pisau yg dibawanya ke pangkal lengan korban sebelah kiri sebanyak 1(Satu) Kali dan kemudian mencekik leher korban.
Korban berusaha melawan namun pisau pelaku kembali menyayat tangan kiri korban sebanyak 1 (Satu) Kali . setelah melakukan penganiayaan maka pelaku melarikan diri. Atas kejadian Tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Sinaboi Guna Pengusutan Lebih Lanjut. (zal)
Komentar Anda :