www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Bapenda Dan Satpol PP Rohil Tertibkan Reklame Illegal
Kamis, 15-11-2018 - 06:52:46 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban spanduk ilegal, Rabu (14/11). Penertiban dimulai dari jalan Kecamatan Batu Empat menuju kota Bagansiapiapi.

Penertiban ini dipimpin oleh Kabid Penagihan dan Keberatan, Budiman didampingi Kabid pendataan dan Pelayanan, H Sulaiman, serta beberapa personel Satpol PP.

Budiman di sela-sela penertiban menyebutkan, pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban terhadap segala bentuk reklame yang tidak terdaftar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2011. "Jadi seluruh reklame yang tidak mengikuti aturan akan kita tertibkan," katanya.

Sementara itu, Kabid Pendataan dan Pelayanan, H Sulaiman, menambahkan, reklame yang ditertibkan terdiri dari berbagai macam kesalahan. "Ada reklame yang bayar namun telah habis masa berlakunya dan tidak melapor. Ada juga yang pasang dan tidak bayar sama sekali," sebutnya.

Tahun 2018, lanjutnya, Bapenda bersama tim yustisi tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban terhadap setiap spanduk maupun reklame yang terpasang secara ilegal. "Tahun ini kita gencarkan betul masalah reklame ini," tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau para pemilik toko yang melakukan pemasangan reklame agar segera melaporkan ke kantor Bapenda dan melakukan pembayaran.

"Kepada para pengusaha yang tertib melakukan pembayaran dan pelaporan tentunya kita berikan apresiasi. Ke depan kita juga akan melakukan penertiban di seluruh wilayah Rohil," Janjinya.

Digencarkan penertiban pajak reklame oleh Bapenda Rohil di tahun 2018 ini membuahkan hasil yang cukup gemilang. Hal ini dapat dilihat dari pencapaian yang telah dicapai oleh Bapenda. Dari target Rp200 juta tahun 2018, sudah masuk sebesar Rp800 juta. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Bapenda Dan Satpol PP Rohil Tertibkan Reklame Illegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica