BNK Rohil Sosialisasikan Bahaya Narkoba Dikecamatan Bangko Pusako
Kamis, 29-11-2018 - 08:47:20 WIB
BANGKO PUSAKO (Beritaintermezo.com) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba di kecamatan bangko pusako, Rabu (28/11) diaula kantor kecamatan setempat.
Dalam giat sosialisasi tersebut turut di hadiri oleh Wakil Bupati Rohil, Drs H Jamiluddin, Kasi Kajari Rohil Antonius Haro SH MH, Rektor Dr H Siti Humaimah RSUD Pratomo, Ketua MUI Rohil H Ucok Indra SAg, Camat Bangko Pusako Bukhori SAg, Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, dan Danramil 05/RM Kapten Czi. A. Panjaitan.
Kemudian Kapolsek Bangko Pusako AKP Efi Hermanto, seluruh Penghulu sekecamatan Bangko Pusako,Tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sekecamatan Bangko Pusako, dan perwakilan dari pelajar SMPN 1 dan SMAN 2 Bangko Pusako sebanyak 50 orang serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan, Wabup Rohil Drs H Jamiluddin mengucapkan selamat datang di Kecamatan Bangko Pusako. Kita ketahui bersama bahwa masalah Narkoba ini bukan lagi masalah kecil tapi merupakan masalah Nasional yang sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan bangsa kita, terutama bagi generasi muda bangsa ini, untuk itu mari kita bekerja sama untuk memberantas masalah Narkoba ini sampai ke akar akar nya.
“Pagi ini saya berbicara sebagai Ketua BNK dan Wakil Bupati Rohil akan berupaya semaksimal mungkin dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Rohil dan kita juga akan ada rencana pembuatan tempat rehab bagi pecandu-pecandu dan pemakai Narkoba khususnya di wilayah Rohil dan saya minta doa kita semua semoga hal ini dapat tercapai dan terlaksana,” Ujarnya.
Saya juga berdoa semoga di akhir jabatan saya sebagai Ketua BNK dan Wakil Bupati Rohil sekarang, saya bisa berbuat yang terbaik dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Rohil ini khususnya Kecamatan Bangko Pusako,” Ungkap Jamiludin.
Sementara itu dilanjutkan dengan pengarahan Kasat Narkoba Res Rohil Akp. Herman Pelani SH, menyampaikan tentang penyalahgunaan Narkoba dan pengarahan oleh Kasi Kajari Rohil Antonius Haro SH MH menyampaikan tentang Sangsi hukum terhadap penguna atau pelaku Narkoba.
Selanjutnya pengarahan dari Dinas kesehatan dr Hj Siti Humaimah tentang Bahaya penyalahgunaan dari Aspek kesehatan. Yang terakhir pengarahan dari Ketua MUI Rohil H. Ucok Hendra, SAg tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Tinjau dari segi Agama. (zal)
Komentar Anda :